Keberagaman media harus ekspose keanekaragaman seni budaya
17 September 2019 21:33 WIB
Anggota Pokja Konvensi UNESCO2005 Indonesia Daryl Neng Wirakarta Kusumah diwawancarai di sela-sela acara ''Training on Media Diversity'', Jakarta, Selasa (17/09/2019). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Jakarta (ANTARA) - Anggota Pokja Konvensi UNESCO2005 Indonesia Daryl Neng Wirakarta Kusumah mengatakan keberagaman media yang ada di Indonesia harus mampu mengekspose keberagaman seni budaya di Tanah Air, seperti dalam media pemberitaan dan perfilman.
"Yang kita inginkan ada keseimbangan exposure antara konten lokal Indonesia dibanding luar negeri, contoh salah satu kebijakan jumlah film yang ditayangkan di bioskop sudah mulai banyak yang Indonesia. Bioskop sekarang minimal berapa persen film Indonesia, ada kebijakan yang mendukung pengembangan film Indonesia," kata Daryl kepada ANTARA yang ditemui dalam acara ''Training on Media Diversity'', Jakarta, Selasa.
Konvensi UNESCO 2005 berisi tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (Convention on the Protection and promotion of the Diversity of Cultural Expressions).
Dia menuturkan konten di media yang beragam tidak didominasi oleh kebudayaan dari suku-suku tertentu, misalnya pemberitaan yang semua berfokus Jakarta, maka masyarakat kurang informasi tentang kebudayaan lokal daerah lain seperti seni musik dan tari.
"Kita menginginkan kekayaan itu bisa terekspose dengan adil, merata dan benar-benar bisa menggambarkan keragaman budaya Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kemendikbud ajak semua pihak merawat keragaman budaya
Baca juga: Ustadz Somad ajak masyarakat rawat keragaman budaya
Dia mendorong agar konten lokal tetap terjaga dalam konteks nasional maupun daerah. Dengan tereksposenya keberagaman budaya dalam beragam media, maka setidaknya masyarakat bisa mengetahui, mengapresiasi, menghargai, melindungi dan mempromosikan budaya seni budaya. Keragaman
''Tujuan akhir bisa mencapai bahwa keragaman seni dan budaya benar-benar bisa disadari oleh masyarakat kita semua kemudian kita lebih bisa menghargai ke depannya mungkin bisa lebih memanfaatkan kekayaan kita tersebut untuk kepentingan perekonomian Indonesia,'' ujar Daryl.
Minimal harus bisa ada keragaman jalur-jalur yang bisa mengekspose keragaman budaya tersebut. Jika jalur-jalur pemberitaan keberagaman budaya terbatas seperti jumlah media outlet terbatas, maka akan sulit menampung dan mengekspos semua keberagaman tersebut dan akhirnya banyak pelaku seni budaya yang tidak punya media untuk mengekspresikan karyanya.
Dia juga mengatakan kepemilikan dari orang yang sama atas berbagai media seperti media televisi, media online dan media surat kabar akan dapat menyebabkan homogenitas pemberitaan karena akan ada campur tangan atau kepentingan dari kepemilikan, padahal ada banyak keberagaman budaya yang perlu diekspose.
Baca juga: Pers diingatkan tak ikuti viral di media sosial
Baca juga: Media sosial sebagai sarana mata-mata diminta diwaspadai
"Yang kita inginkan ada keseimbangan exposure antara konten lokal Indonesia dibanding luar negeri, contoh salah satu kebijakan jumlah film yang ditayangkan di bioskop sudah mulai banyak yang Indonesia. Bioskop sekarang minimal berapa persen film Indonesia, ada kebijakan yang mendukung pengembangan film Indonesia," kata Daryl kepada ANTARA yang ditemui dalam acara ''Training on Media Diversity'', Jakarta, Selasa.
Konvensi UNESCO 2005 berisi tentang Proteksi dan Promosi Keanekaragaman Ekspresi Budaya (Convention on the Protection and promotion of the Diversity of Cultural Expressions).
Dia menuturkan konten di media yang beragam tidak didominasi oleh kebudayaan dari suku-suku tertentu, misalnya pemberitaan yang semua berfokus Jakarta, maka masyarakat kurang informasi tentang kebudayaan lokal daerah lain seperti seni musik dan tari.
"Kita menginginkan kekayaan itu bisa terekspose dengan adil, merata dan benar-benar bisa menggambarkan keragaman budaya Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Kemendikbud ajak semua pihak merawat keragaman budaya
Baca juga: Ustadz Somad ajak masyarakat rawat keragaman budaya
Dia mendorong agar konten lokal tetap terjaga dalam konteks nasional maupun daerah. Dengan tereksposenya keberagaman budaya dalam beragam media, maka setidaknya masyarakat bisa mengetahui, mengapresiasi, menghargai, melindungi dan mempromosikan budaya seni budaya. Keragaman
''Tujuan akhir bisa mencapai bahwa keragaman seni dan budaya benar-benar bisa disadari oleh masyarakat kita semua kemudian kita lebih bisa menghargai ke depannya mungkin bisa lebih memanfaatkan kekayaan kita tersebut untuk kepentingan perekonomian Indonesia,'' ujar Daryl.
Minimal harus bisa ada keragaman jalur-jalur yang bisa mengekspose keragaman budaya tersebut. Jika jalur-jalur pemberitaan keberagaman budaya terbatas seperti jumlah media outlet terbatas, maka akan sulit menampung dan mengekspos semua keberagaman tersebut dan akhirnya banyak pelaku seni budaya yang tidak punya media untuk mengekspresikan karyanya.
Dia juga mengatakan kepemilikan dari orang yang sama atas berbagai media seperti media televisi, media online dan media surat kabar akan dapat menyebabkan homogenitas pemberitaan karena akan ada campur tangan atau kepentingan dari kepemilikan, padahal ada banyak keberagaman budaya yang perlu diekspose.
Baca juga: Pers diingatkan tak ikuti viral di media sosial
Baca juga: Media sosial sebagai sarana mata-mata diminta diwaspadai
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2019
Tags: