Revisi UU KPK, Pakar Hukum Riau setuju terkait lembaga pengawas KPK
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (ketiga kanan), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kedua kanan), dan Utut Adianto (kiri) usai menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
"Jika itu yang ingin diperbaiki mestinya tidak perlu apriori, apapun lembaganya idealnya memang ada yang mengawasi," kata Erdianto di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, namun jika revisi justru membatasi kewenangan KPK khususnya kewenangan penyadapan, itu yang tidak perlu didukung karena di situlah kekuatan KPK.
Baca juga: KSP: Presiden bentuk panitia seleksi Dewan Pengawas KPK
Baca juga: Aktivis: Revisi undang-undang KPK bukan kebutuhan publik
Baca juga: KSP tegaskan Presiden Jokowi tetap komitmen berantas korupsi
Oleh karena itu, katanya terpilihnya Punggawa KPK yang baru, mari beri kesempatan pimpinan pada mereka walaupun mungkin ada catatan di masa lalu personil pimpinan KPK, bisa jadi hal itu menjadi spirit untuk pembuktian kepada publik.
"Lagi pula itu sudah melalui proses fit and proper test, KPK harus mendorong spirit hidup sederhana di tingkat pimpinan negara dan daerah di samping tetap mengedepankan penindakan," katanya.
Erdianto menambahkan penindakan itu perlu karena penindakan adalah termasuk cara pencegahan itu sendiri seperti dalam total football, menyerang adalah pertahanan terbaik.
Para penyelenggara negara perlu disadarkan bahwa negara tidak cukup kaya untuk membiayai gaya hidup para penyelenggara negara. "Jika penyelenggara negara menunjukkan sikap sederhana tentu rakyat siap bersama untuk tidak bersikap pragmatis," katanya.
Pewarta: Frislidia
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019