Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga deposito rupiah di industri perbankan pada Agustus 2019 turun 0,13 persen menjadi 5,95 persen dibanding posisi akhir Juli 2019 yang rata-rata sebesar 6,08 persen.

Berdasarkan analisis indikator likuiditas oleh LPS per September 2019 yang dilansir di Jakarta, Selasa, rata-rata suku bunga deposito minimum turun 0,08 persen menjadi 4,9 persen, sedangkan bunga maksimum turun 0,18 persen menjadi 6,98 persen.

LPS juga mencatat rata-rata tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama mengalami tren penurunan meskipun terbatas. Suku bunga maksimum valuta asing turun 0,04 persen menjadi 1,82 persen, sedangkan suku bunga minimum valas naik 0,02 persen menjadi 0,61 persen.

"Suku bunga simpanan perbankan mulai menunjukkan penurunan setelah penurunan bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate dan langkah pelonggaran yang ditempuh Bank Indonesia," tulis LPS dalam laporannya.

Kompetisi perebutan likuiditas oleh perbankan juga melonggar karena menurunnya suku bunga spesial (special rate) sehingga memberikan ruang bagi perbankan untuk memperbaiki struktur biaya dana.

LPS memperkirakan penurunan suku bunga deposito untuk semua tenor dan kelompok bank akan berlanjut secara gradual sebelum berlanjut pada penurunan bunga kredit.

LPS juga memperkirakan ruang penurunan lanjutan bunga acuan Bank Indonesia dan pelonggaran kebijakan moneter cukup terbuka hingga akhir tahun. Hal ini karena dengan meningkatnya risiko perlambatan ekonomi serta proyeksi inflasi yang rendah.

Laju pertumbuhan kredit juga diperkirakan berpotensi membaik sejalan dengan langkah pelonggaran pada kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga moneter dalam kurun Juli - Agustus 2019 sebesar 0,5 persen menjadi 5,75 persen.

"Ruang ekspansi kredit masih cukup terbuka pada bank besar," ungkap LPS.