Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, merevisi ulang draf pengajuan dana untuk kebutuhan Pilkada 2020 menjadi Rp67 miliar.

"Sebelumnya, kami mengusulkan dana pilkada senilai Rp57,8 miliar. Akan tetapi, sejumlah kegiatan belum terakomodasi sehingga rencana belanja perlu ditambah menjadi Rp67 miliar," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Naning Wijaya di Baturaja, Selasa.

Menurut dia, peningkatan dana yang diajukan ke pemerintah daerah setempat untuk kebutuhan pilkada tersebut disebabkan karena beberapa faktor mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK, PPS, dan KPPS yang rata-rata mengalami kenaikan mencapai 100 persen dari sebelumnya.

Baca juga: KPU Jember mengajukan anggaran pilkada Rp78 miliar

"Oleh sebab itulah pengajuan sebelumnya perlu direvisi agar dapat mengakomodasi seluruh proses tahapan pilkada nanti," tegasnya.

Draf pengajuan dana kebutuhan pilkada yang direvisi ini sudah disampaikan pihaknya ke Pemkab Ogan Komering Ulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk ditindaklanjuti agar tahapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan harapan.

"Sudah kami sampaikan kepada Bupati, dalam hal ini BPKAD OKU, tinggal menunggu kesiapan pihak terkait untuk mendengar pemaparan dari kami," katanya.

Baca juga: KPU Depok ajukan anggaran Pilkada Rp64 miliar

Sementara itu, Kepala BPKAD OKU A.M. Hanafi mengaku hingga saat ini pihaknya belum membaca surat pengajuan revisi anggaran Pilkada 2020 yang diajukan oleh KPU setempat.

"Namun, hal ini tetap menjadi prioritas utama kami. Tidak ada masalah dengan penambahan anggaran tersebut mengingat semua persetujuan akan kembali kepada Komisi I DPRD Kabupaten OKU," ujarnya.