Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan membangun pusat data berskala nasional bahkan internasional di daerah itu pada tahun 2020.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja usai apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Selasa,
Pemkab Bekasi akan menjalin kerja sama jangka panjang dengan Kemkominfo terkait pembangunan serta pengoperasian pusat data itu.

"Pembangunan pusat data nasional ini sebagai salah satu perwujudan program strategis nasional yakni penguatan infrastruktur e-Government oleh Kominfo RI," kata Eka.

Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan membantu proses pembangunan pusat data dan berharap akan bermanfaat termasuk untuk Kabupaten Bekasi.

Baca juga: LIPI: data hasil penelitian nasional masih tercecer

"Kami siap mendukung rencana pembangunan pusat data nasional di Kabupaten Bekasi. Tentu saja harapannya Kabupaten Bekasi dapat menerima manfaat yang besar dalam pembangunan data center bersifat nasional ini," ucapnya.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengatakan Indonesia selama ini diragukan telah berdaulat secara informasi karena belum memiliki infrastruktur TIK dan pusat data yang mumpuni.

"Dengan adanya pusat data ini akan mewujudkan kedaulatan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Rohim menjelaskan pusat data nasional yang akan dibangun di wilayahnya ini merupakan pusat data terbesar berskala internasional yang akan menyerap 20.000 aparatur sipil negara bersertifikat dengan berbagai kemampuan untuk pengoperasiannya.

Baca juga: Kominfo siapkan keamanan penunjang Satu Data Indonesia

"Dari hasil rapat pembahasan bersama Kemenkominfo kemarin, pembangunan pusat data ini direncanakan akan terealisasi tahun depan," ungkapnya.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Kemenkominfo, Bambang Dwi Anggono mengungkapkan terdapat tiga fungsi utama pusat data nasional.

"Yakni melayani seluruh pemerintah dari pusat sampai desa, baik kantor yang di dalam negeri maupun luar negeri seperti KBRI juga akan dilayani," kata Bambang.

Kemudian menyediakan jaringan intra pemerintah untuk mengamankan jaringan seluruh Indonesia dimana pusat kendalinya berada di data center.

Serta menyediakan titik penghubung layanan yang berfungsi mengintegrasikan sistem-sistem data yang ada di Indonesia menjadi satu data Indonesia karena terdapat data-data yang berbeda di masing-masing instansi pemerintahan.

Bambang melanjutkan Kabupaten Bekasi menjadi tempat yang paling siap dan memenuhi 62 persyaratan dalam pembangunan pusat data nasional di antaranya persyaratan keamanan dan potensi bencana (alam, industri, dan sosial), ketersediaan energi, ketersediaan sistem telekomunikasi, pemerataan pembangunan, dan prospek kawasan.

Lahan yang akan digunakan memakai skema hibah atau kerja sama jangka panjang antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Ada tiga lahan yang telah disurvei untuk program pembangunan tersebut yakni Delta Silicon Lippo Cikarang, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, dan sekitar tol Deltamas.

"Saat ini masih dalam tahap diskusi dan pemastian status ketiga lahan tersebut. Selain di Kabupaten Bekasi, pusat data nasional juga akan dibangun di Kota Batam, Kota Bitung, dan ibu kota negara," kata Bambang.

Baca juga: BPKN dorong pemerintah rampungkan UU Perlindungan Data Pribadi