Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI pada Senin membentuk panitia khusus (pansus) terkait kajian pemindahan ibu kota dan juga menyepakati nama-nama anggota pansus ini.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ada surat masuk dari Presiden Joko Widodo, sehingga DPR harus membuat respons terhadap surat tersebut yang melampirkan semacam studi tentang pemindahan ibu kota.

"Lalu, mekanismenya apa. Agar semua fraksi terlibat, maka mekanismenya adalah dibentuklah pansus," kata Fahri Hamzah, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Fahri mengatakan waktu pembahasan sangat sempit, karena DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada akhir September 2019.

Dia memperkirakan Presiden Jokowi akan kembali mengirimkan surat usulan pengkajian pemindahan ibu kota ini pada DPR periode berikutnya yaitu 2019-2024.

"Tapi, seperti dugaan saya, Presiden harus mengirim kembali di DPR yang akan datang, saya kira itu yang harus dia lakukan," ujarnya pula.

Dari 10 fraksi yang ada di DPR RI, hanya Fraksi Partai Demokrat yang belum mengirimkan nama anggotanya untuk menjadi anggota pansus kajian ibu kota baru.
Baca juga: DPR akan tetapkan anggota Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota

Berikut nama-nama anggota Pansus kajian pemindahan ibu kota yang telah disepakati dalam rapat paripurna pada Senin, yaitu: F-PDIP: Charles Honoris, MR Ihsan Yunus, Adisatria Suryo Sulisto, Indah Kurnia, Vanda Sarundajang, dan Arteria Dahlan; F-Partai Golkar: Zainudin Amali, Dadang S Muchtar, Adies Kadir, Muhidin Mohamad Said, dan M Sarmuji.
Baca juga: Fadli Zon usulkan bentuk Pansus bahas pemindahan ibu kota

Kemudian, F-Gerindra: Rahayu Saraswati, Bambang Haryo Soekartono, Moh Nizar Zahro, dan Supratman Andi Agtas; F-PAN: Yandri Susanto, A Bakri, dan Jon Erizal; F-PKB: Bertu Merlas dan Nihayatul Wafiroh.

F-PKS: Mardani dan Sukamta; F-PPP: Arwani Thomafi dan Achmad Mustaqim; F-NasDem: Syarif Abdullah Alkadrie dan Ahmad M Ali; F-Hanura: Inas Nasrullah Zubir.