100 penyandang disabilitas dapat kaki dan tangan palsu
16 September 2019 18:29 WIB
Penyandang disabilitas saat mengikuti pengukuran kaki palsu di halaman Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Senin (16/9/2019). (ANTARA/Khalis)
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Sosial Aceh akan memberikan bantuan kaki dan tangan palsu kepada 100 penyandang disabilitas yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Aceh dengan terlebih dulu melakukan pengukuran kaki dan tangan para penyandang disabilitas tersebut.
"Pengukuran ini diperlukan agar para penyandang bisa mendapatkan kaki atau tangan palsu sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, di Banda Aceh, Senin.
Dia menjelaskan, bantuan kaki dan tangan palsu tersebut berbeda dengan bantuan lain. Bantuan ini bersifat sangat spesifik, sehingga sebelum diberikan kepada penerima maka harus diukur terlebih dahulu.
"Karena kaki dan tangan palsu ini tidak dijual di pasaran dalam bentuk berbagai ukuran. Jadi memang harus benar-benar diukur dan sesuai dengan tinggi, besar kaki, dan tubuh yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: "Equal Fun Run" 2019 pertama pengguna kaki palsu digelar RS UI
Devi menyebutkan bantuan ini diberikan pemerintah Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dengan menunjuk Yayasan Kasih Tuna Daksa sebagai penyedia barang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Sosial RI.
"Setelah pengukuran ini kita membutuhkan waktu tiga minggu untuk proses pembuatan kaki dan tangan palsu ini. Kemudian baru dibagi ke penyandang," katanya.
Dinas Sosial Aceh, kata dia, juga telah menyalurkan bantuan kaki dan tangan palsu kepada penyadang disabilitas di Aceh pada 2018, begitu juga dengan tahun ini dalam jumlah yang sama.
"Kita berupaya akan memberikan bantuan ini setiap tahunnya. Mekanisme penerimaan, para penyandang bisa melaporkan ke dinas sosial masing-masing kabupaten/kota, kemudian data akan dikirim ke kita untuk kita serahkan bantuan ini," katanya.
Baca juga: Prabowo memberikan kaki palsu kepada penyandang disabilitas di UKRI
"Pengukuran ini diperlukan agar para penyandang bisa mendapatkan kaki atau tangan palsu sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, di Banda Aceh, Senin.
Dia menjelaskan, bantuan kaki dan tangan palsu tersebut berbeda dengan bantuan lain. Bantuan ini bersifat sangat spesifik, sehingga sebelum diberikan kepada penerima maka harus diukur terlebih dahulu.
"Karena kaki dan tangan palsu ini tidak dijual di pasaran dalam bentuk berbagai ukuran. Jadi memang harus benar-benar diukur dan sesuai dengan tinggi, besar kaki, dan tubuh yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: "Equal Fun Run" 2019 pertama pengguna kaki palsu digelar RS UI
Devi menyebutkan bantuan ini diberikan pemerintah Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dengan menunjuk Yayasan Kasih Tuna Daksa sebagai penyedia barang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Sosial RI.
"Setelah pengukuran ini kita membutuhkan waktu tiga minggu untuk proses pembuatan kaki dan tangan palsu ini. Kemudian baru dibagi ke penyandang," katanya.
Dinas Sosial Aceh, kata dia, juga telah menyalurkan bantuan kaki dan tangan palsu kepada penyadang disabilitas di Aceh pada 2018, begitu juga dengan tahun ini dalam jumlah yang sama.
"Kita berupaya akan memberikan bantuan ini setiap tahunnya. Mekanisme penerimaan, para penyandang bisa melaporkan ke dinas sosial masing-masing kabupaten/kota, kemudian data akan dikirim ke kita untuk kita serahkan bantuan ini," katanya.
Baca juga: Prabowo memberikan kaki palsu kepada penyandang disabilitas di UKRI
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: