Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengaku telah mengetahui keberadaan trotoar di tengah Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, jauh sebelum maraknya pemberitaan di media massa.

"Sebelum Pak Gubernur bicara dan ramai di media massa, sebenarnya saya kan sudah lama melihat karena sering melintas di situ (Jalan Kalimalang)," katanya di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin sore.

Baca juga: Pengembang Becakayu agar bongkar trotoar Kalimalang

Namun pria yang menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur sejak Juli 2018 itu mengaku tidak bisa sembarangan membongkar fasilitas umum tanpa adanya kajian teknis.

Baca juga: Trotoar di tengah Jalan Kalimalang akibat salah perencanaan

"Kita tidak bisa sembarangan men-judge itu salah. Setiap pembentukan struktur bangunan pasti ada kajiannya," katanya.


Baca juga: Dishub Jaktim tempatkan personel di trotoar median Kalimalang

Anwar mengaku baru menerima arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menangani trotoar tersebut pada Sabtu (14/9/2019).

Langkah awal yang dijalankan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait di jajaran pemerintah pusat, termasuk dengan kontraktor pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) selaku pihak pembuat trotoar.

"Kalau memang mengganggu tentu akan kita bongkar. Tapi kita perlu koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.

Pihaknya juga tidak bisa mendanai langsung relokasi trotoar mengingat status Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang merupakan jalan nasional.

Anwar khawatir pengalokasian dana pemerintah daerah akan terduplikasi dengan dana pemerintah pusat.

"Itu status jalan nasional yang penanganannya bersamaan dengan Tol Becakayu. Kita harus koordinasi secara intensif agar tidak terjadi duplikasi anggaran pemerintah," ujarnya.

Trotoar yang tersebar di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang memiliki dimensi panjang 5-10 meter mulai dari Pangkalan Jati hingga Raden Inten.

Trotoar pada lintasan kendaraan dari arah Cawang menuju Bekasi itu dibangun sejak 2018 secara terpisah dengan jarak sekitar 5 meter per trotoar.

Keberadaan trotoar kerap dikeluhkan pengendara karena selain berpotensi kecelakaan, juga mengakibatkan penyempitan badan jalan.

Mengembalikan Fungsi Trotoar di Jakarta