Bandarlampung (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton, Polresta Bandarlampung menangkap Tri Julianta (23) warga Jalan Indra Bangsawan, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung karena terlibat penganiayaan terhadap seniman lukis mural di Underpass Universitas Lampung (Unila).

"Pelaku kami tangkap saat berada di TKP Underpass Unila setelah mendapati laporan adanya pengeroyokan pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Kedaton Kompol M Daud, di Bandarlampung, Minggu.

Dia menjelaskan pengeroyokan yang dilakukan di Jalan ZA Pagar Alam itu dilakukan oleh empat orang rekannya yang kini dalam pengejaran. Akibat pengeroyokan itu, seorang seniman lukis mural bernama Andre Sugiarto (36) warga Perum Polda, Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Bandarlampung mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit.

"Di lokasi kami mengamankan barang bukti berupa batu, kayu, dan papan," kata dia.

Daud menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat lima orang menggunakan kendaraan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BE 2468 CN datang dari arah Natar dan menerobos jalan underpass yang sedang ditutup karena dalam kondisi pekerja sedang melukis dinding.

"Setelah menerobos mereka minta agar barang-barang untuk mengecat disingkirkan. Kemudian, tiba-tiba komplotan tersebut mengerumuni dan memukuli korban hingga mengalami luka bagian kening sebelah kiri robek, kepala bagian atas robek, siku tangan kiri lecet, pinggang kiri lecet, punggung sebelah kanan lecet, dan lengan sebelah kanan lecet," kata dia lagi.

Para pelukiis mural itu sedang menyelesaikan lukisan di sepanjang Underpass Unila untuk memperindah kawasan ini, dengan dukungan Pemkot Bandarlampung. Lukisan mural itu didedikasikan untuk warga ibu kota Provinsi Lampung ini.