Palangka Raya (ANTARA) - Sejumlah organisasi kepemudaan di Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Kalimantan Tengah menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
AMM Kalimantan Tengah merupakan wadah bersama dari organisasi otonom Muhammadiyah yang diantaranya terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
"Kami datang hari ini, menyatakan sikap bahwa kami menolak revisi UU KPK, menolak upaya pelemahan terhadap KPK dan kita juga menyatakan secara terbuka bahwa AMM Kalteng bersama KPK, ini bentuk dukungan kami," kata Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Priyono, di Palangka Raya, Sabtu.
Ia menerangkan, pernyataan sikap itu disampaikan langsung kepada KPK dalam hal ini Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi Humas Yuyuk Andriati dan Erlangga Kharisma yang berada di Palangka Raya sebagai bentuk dukungan kepada lembaga anti rasua tersebut.
Dalam kesempatan itu, AMM Kalimantan Tengah menyampaikan tiga poin yang menjadi pernyataan sikap serta dukungan kepada KPK. Pertama, menolak revisi UU KPK. Kedua, tolak segala bentuk upaya pelemahan KPK. Ketiga, AMM Kalteng Bersama KPK.
"Tiga poin itu sebagai pernyataan sikap sekaligus dukungan AMM Kalteng kepada KPK. Karena sesuai cita-cita kita bersama bahwa kita selalu gaungkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Juga baca: Anggota DPR usulkan Presiden segera lantik pimpinan KPK
Juga baca: Pimpinan KPK serahkan mandat, Pengamat: Mundur secara tidak langsung
Juga baca: Djarot: Revisi UU KPK bagian dari membangun pemerintahan bersih
Anisa Meutia, Katua Departemen Kominmas Pimpinan Wilayah Nasyiatul ‘Aisyiyah Kalteng mengatakan bahwa NA sebagai organisasi perempuan muda Indonesia turut prihatin dengan gejala pelemahan terhadap KPK.
Hal ini menurutnya terendus dari tidak transparannya Panitia Seleksi KPK terhadap calon anggota KPK, padahal seharusnya seleksi dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat juga bisa mengikuti.
Lebih lanjut Meutia mengatakan Nasyiatul ‘Aisyiyah juga keberatan jika ada revisi UU KPK, karena hal ini dirasa belum saatnya. Harusnya saat ini pemerintah dan lembaga legislatif memperkuat KPK dengan memberikan dukungan agar pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, karena korupsi menjadi budaya laten yang tentunya tidak memberikan edukasi yang baik untuk generasi muda.
Kurniawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalteng berharap independensi KPK tidak diganggu-gugat oleh siapapun dan pihak manapun. KPK harus bebas dari intervensi.
Wakil Ketua Bidang Kominfo PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng, Yandi Novia mengatakan bahwa Angkatan Muda Muhammadiyah Kalteng akan terus mengawal dan mencari dukungan untuk KPK dari masyarakat Kalteng secara luas, hashtag #KamibersamaKPK dan #TolakRevisiUUKPK akan kami kawal.
Angkatan Muda Muhammadiyah Kalimantan Tengah tolak revisi UU KPK
14 September 2019 21:54 WIB
Angkatan Muda Muhammadiyah usai menyatakan siap dan dukungan terhadap KPK di Palangka Raya, Sabtu (14/9/19). ANTARA/Rendhik Andika
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: