Makassar, 20/6 (ANTARA) - Transportation Security Administration (TSA), lembaga pemerintah AS yang bertugas mengaudit keamanan bandara, menilai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, sebagai bandara yang aman untuk diterbangi maskapai-maskapai penerbangan negara adidaya Amerika Serikat (AS). "Di Indonesia ini, baru Ngurah Rai saja yang diakui TSA, yang lainnya belum. Karena itu, kita berharap penerbangan maskapai AS ke Ngurah Rai akan berlanjut bahkan bertambah baik frekuensi maupun jumlah maskapainya," kata Bambang Darwoto, Dirut PT. Angkasa Pura I menjawab ANTARA di Makassar, Jumat. Bambang mengatakan TSA telah dua kali melakukan audit terhadap bandara internasional yang melayani lebih tujuh juta penumpang domestik dan internasional setiap tahun. Audit pertama dilakukan pada 2005 dan menemukan bahwa bandara Ngurah Rai tidak memenuhi persyaratan keamanan karena melihat berbagai kekurangan di bidang peralatan, infrastruktur, sistem dan personel, khususnya yang terkait langsung dengan pengamanan bandara. Mereka memberikan waktu tiga bulan kepada pemerintah Indonesia untuk membenahi hal itu dan mengasistensi aparat bandara untuk melakukan perubahan. Namun karena perubahan yang harus dilakukan cukup besar, maka pembenahan itu baru bisa dipenuhi tahun 2007. "Selama kita membenahi bandara Ngurah rai, pemerintah AS mengeluarkan `travel warning` untuk maskapai-maskapainya serta warganya untuk tidak berkunjung ke Bali pada tahun 2005, apalagi akhir tahun 2005 itu ada kasus bom Bali II," ujarnya. Setelah pembenahan bandara Ngurah Rai selesai dikerjakan, kata Bambang, TSA melakukan audit kembali dan menyatakan Ngurah Rai aman untuk maskapai Amerika Serikat dan `travel warning` dicabut. "Kini, maskapai AS, Continental Airlines secara rutin menerbangi rute Guam-Ngurah Rai tiga kali sepekan dan jumlah kunjungan warga Amerika Serikat ke Bali mulai pulih," ujar Bambang, namun mengaku belum memiliki data riil mengenai berapa jumlah kunjungan warga AS ke Bali. Ketika ditanya apakah ada rencana TSA untuk mengaudit bandara internasional Cengkareng, Bambang mengatakan, sampai saat ini belum ada rencana, namun demikian, bandara internasional di ibukota negara itu secara rutin diaudit oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan dinyatakan memenuhi syarat keamanan untuk penerbangan internasional. PT. Angkasa Pura I memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap upaya menjaga dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan pelayanan di semua bandara serta kepatuhan pada semua ketentuan mengenai prosedur dan kode etik penerbangan yang berlaku di dunia internasional. (*)