Universitas terus berupaya menguasai komponen kunci mobil listrik
14 September 2019 11:57 WIB
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (ketiga dari kanan) meluncurkan prototipe mobil listrik garuda Universitas Negeri Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat malam (21/06/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah universitas dalam negeri yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terus berupaya bersama menguasai dan membuat komponen kunci mobil listrik termasuk baterai.
''Sekarang sedang mengarah ke pengembangan atau penguasaan dan pembuatan komponen-komponen kunci mobil listrik seperti antara lain motor, inverter, baterai dan BMS,'' kata Ketua Tim Pengembang Mobil Listrik Nasional Agus Purwadi saat dihubungi Antara, Jakarta, Sabtu.
Agus menuturkan perkembangan kegiatan riset kendaraan listrik yang dilakukan UI, ITB, UGM, UNS dan ITS baru dimulai kembali sejak 22 November 2018 setelah praktis terhenti sejak 2015.
Menurut Agus, tantangan yang dihadapi terutama konsistensi program dan pendanaan akibat sebelumnya belum ada payung hukumnya, tapi sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 maka sekarang mulai bergeliat kembali dengan lebih cepat.
Baca juga: Menristekdikti luncurkan mobil listrik Universitas Negeri Yogyakarta
Baca juga: UI ciptakan mobil seliter untuk seribu kilometer
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2019.
Perpres kendaraan listrik tersebut telah menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong penguasaan teknologi mobil listrik sehingga dapat menghasilkan mobil listrik dengan kemandirian bangsa.
Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi salah satu solusi dalam menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi seperti yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar minyak.
Kendaraan listrik ini digerakkan dengan sumber daya tenaga listrik yang tersimpan di dalam baterai. Untuk itu, baterai juga menjadi komponen kunci yang harus dikuasai.
Baca juga: Mahasiswa Padang membuat mobil listrik kecepatan 43 km/jam
''Sekarang sedang mengarah ke pengembangan atau penguasaan dan pembuatan komponen-komponen kunci mobil listrik seperti antara lain motor, inverter, baterai dan BMS,'' kata Ketua Tim Pengembang Mobil Listrik Nasional Agus Purwadi saat dihubungi Antara, Jakarta, Sabtu.
Agus menuturkan perkembangan kegiatan riset kendaraan listrik yang dilakukan UI, ITB, UGM, UNS dan ITS baru dimulai kembali sejak 22 November 2018 setelah praktis terhenti sejak 2015.
Menurut Agus, tantangan yang dihadapi terutama konsistensi program dan pendanaan akibat sebelumnya belum ada payung hukumnya, tapi sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 maka sekarang mulai bergeliat kembali dengan lebih cepat.
Baca juga: Menristekdikti luncurkan mobil listrik Universitas Negeri Yogyakarta
Baca juga: UI ciptakan mobil seliter untuk seribu kilometer
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2019.
Perpres kendaraan listrik tersebut telah menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mendorong penguasaan teknologi mobil listrik sehingga dapat menghasilkan mobil listrik dengan kemandirian bangsa.
Kendaraan listrik berbasis baterai menjadi salah satu solusi dalam menciptakan kendaraan yang ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan emisi seperti yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar minyak.
Kendaraan listrik ini digerakkan dengan sumber daya tenaga listrik yang tersimpan di dalam baterai. Untuk itu, baterai juga menjadi komponen kunci yang harus dikuasai.
Baca juga: Mahasiswa Padang membuat mobil listrik kecepatan 43 km/jam
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: