Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Akademisi Universitas Jember yang juga Dekan Fakultas Hukum kampus setempat, Dr Nurul Ghufron, akhirnya terpilih menjadi salah satu dari lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah proses pemungutan suara (voting) yang dilakukan Komisi III DPR RI yang berlangsung pada Jumat dini hari.

"Alhamdulillah atas kepercayaan yang diberikan kepada salah satu dosen Universitas Jember untuk menjadi pimpinan KPK," kata Rektor Universitas Jember Moh Hasan saat dihubungi dari Jember, Jumat.

Ia mengaku bangga akademisi Universitas Jember akhirnya terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah dari proses seleksi yang cukup panjang dan ketat, sehingga civitas akademika Kampus Tegalboto Unej berharap Nurul Ghufron dapat menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi dengan baik.

Baca juga: Harapan KPK yang baru - KPK fokus konsolidasi dan perkuat internal

"Kami berharap Pak Ghufron bisa memberantas korupsi dan memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara. Mudah-mudahan bisa menjadi pimpinan KPK yang amanah dan membanggakan almamater," tuturnya.

Hasan mengatakan sosok Nurul Ghufron merupakan akademisi yang punya kompetensi dan wawasan yang sangat baik di bidang hukum, serta di sisi lain punya keberanian dalam mengambil langkah dan keputusan yang diyakini nya benar, sehingga diharapkan karakter yang dimiliki bisa menunjang kinerjanya menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Untuk status kepegawaian di Universitas Jember tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan dan mekanismenya juga sudah ada, sehingga tugas sebagai Dekan Fakultas Hukum dan pengajar di kampus juga akan dilepaskan, agar fokus menjadi pimpinan KPK," katanya.

Baca juga: Pimpinan KPK yang baru, Komisi III: pro-kontra capim KPK telah usai

Ia mengatakan Universitas Jember juga sudah mendukung perilaku antikorupsi di lembaga perguruan tinggi negeri dengan menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Antipenyuapan pada 2018.

"Unej mengajukan diri sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menggunakan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada Juli 2018 yang dilandasi keinginan kampus setempat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," katanya.

Lima calon akhirnya terpilih menjadi pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023 setelah dilakukan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI, kelimanya adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pntauli Siregar.

Akademisi Universitas Jember Nurul Ghufron menjadi pimpinan KPK dengan mengantongi 51 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari dan ditetapkan menjadi Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Komisi III DPR pilih lima capim KPK