Manado (ANTARA News) - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut), menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulut dan DPRD, Rabu di Manado, menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) dari Rp850 ribu menjadi Rp1 juta. Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) itu, menilai kenaikkan UMP sangat layak dilakukan, karena banyak indikator mendukung perbaikan nasib kesejahteraan buruh. Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 28,7 persen, merupakan salah satu indikator perlunya dipertimbangkan kenaikan UMP, kata koordinator unjuk rasa, Hamzah Kamasaan, saat berorasi di halaman Kantor Gubernur Sulut. Tingginya kenaikan harga BBM berimbas dengan naiknya berbagai harga kebutuhan pangan serta biaya transportasi, sehingga banyak buruh `terjepit` biaya pengeluaran cukup besar, sementara UMP belum sepenuhnya membantu kondisi ekonominya. Apalagi banyak perusahaan mengabaikan intruksi resmi pemerintah, terkait penerapan UMP kepada setiap buruh, sehingga banyak buruh dirugikan dengan kondisi tersebut. Penetapan UMP sebesar Rp1 juta, dinilai sangat ideal, karena akan tercipta perimbangan pendapatan antara pengusaha dan buruh. Ratusan buruh yang melakukan `long march? dengan kendaraan roda dua dan roda empat itu, mengharapkan pemerintah daerah merespon tuntutannya, dengan memberikan perhatian serius kepada buruh, bukan kepada pengusaha. "Selama ini pihak pengusaha banyak yang lalai menjalankan aturan pemerintah, sering menindas buruh dan sebagainya," ungkap Jack Andalangi, salah satu koordinator wilayah KSBSI Sulut. Unjuk rasa buruh yang dijaga ketat kepolisian itu, diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Kandoli Mokodongan. Hanya saja, pemerintah daerah menolak tuntutan buruh untuk menaikkan UMP hingga Rp1 juta, karena akan terjadi ketidakseimbangan dengan daerah lainnya. "Jika UMP dinaikkan cukup tinggi, sejumlah pencari kerja luar daerah akan "serbu" Sulut, sehingga lapangan pekerjaan menjadi sempit," kata Mokodongan. Apalagi penetapan UMP Sulut tahun 2008 sebesar Rp850 ribu, merupakan angka tertinggi di kawasan Indonesia bagian timur, sehingga akan menciptakan persoalan baru di daerah itu sendiri jika harus dinaikkan hingga Rp1 juta.(*)