Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur yang berujung ricuh dan terbakarnya empat orang anggota Polres Cianjur, hingga berujung meninggalnya Ipda Erwin Wudha Wildani.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Budi Nuryatno di Cianjur Jumat, menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut karena ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Gelar perkara sudah dilakukan beberapa hari lalu, tersangka masih menjalani pemeriksaan dan akan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Cianjur," katanya.
Baca juga: Dua polisi Cianjur luka bakar sudah bisa berjalan dan siap bertugas
Hingga saat ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka masih tetap lima orang dan memastikan belum mendapati adanya aktor intelektual dalam peristiwa berujung maut itu.
"Kasus pelemparan bahan bakar yang dilakukan oknum mahasiswa yang mengakibatkan Ipda Erwin Yudha Wildani meninggal dunia dan tiga orang anggota Polres Cianjur mengalami luka bakar merupakan aksi spontanitas oknum mahasiswa," katanya.
Baca juga: Tulus bantu Ipda Erwin terluka bakar, siswa SMK dapat penghargaan
Tidak ada aktor intelektual dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cianjur, hingga terjadinya pelemparan bahan bakar yang mengakibatkan anggota polisi terbakar.
"Kami pastikan tidak ada aktor di balik peristiwa tersebut, ini murni spontanitas mahasiswa," katanya.
Baca juga: Akta kematian Ipda Erwin jadi bukti perberat hukuman tersangka
Sementara Sukarni (46), istri almarhum Ipda Erwin Yuda Wildani mengungkapkan sudah memaafkan para pelaku yang mengakibatkan gugurnya anggota Babinkantibmas Polsek Cianjur kota yang sedang betugas mengamankan aksi.
"Kami sekeluarga menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian, namun kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," katanya.
Polres: Tidak ada kesengajaan mahasiswa terkait polisi terbakar
13 September 2019 14:29 WIB
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, AKP Budi Nuryatno, saat mendampingi kapolres dalam gelar kasus beberapa waktu lalu (Ahmad Fikri)
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: