"Perlu dilihat dari sudut optimisme, kenapa? Karena dia telah melalui proses seleksi yang profesional melalui pansel capim (panitia seleksi calon pimpinan) KPK," ujar Emrus saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Harapan KPK yang baru - Firli Ketua, Wiranto: Buktikan saja kinerjanya
Dia mengatakan proses seleksi yang telah dilalui oleh Firli dan empat pimpinan KPK baru terpilih lainnya sangat ketat, termasuk di antaranya uji kelayakan dan kepatutan serta pembuatan makalah disertai wawancara mendalam.
Menurut Emrus, terpilihnya Firli sebagai orang nomor satu di lembaga antirasuah Tanah Air membuktikan bahwa dia telah memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh pansel KPK.
Baca juga: Harapan KPK yang baru- Wapres berharap pimpinan baru KPK bekerja baik
"Firli ini adalah termasuk yang terbaik dari setiap tahapan, artinya dia telah melalui proses seleksi secara profesional," kata pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.
Selain itu, lanjut dia, Firli juga dinilai telah mendapat dukungan politik dari legislatif. Hal itu dibuktikan saat Komisi III DPR memilih yang bersangkutan sebagai ketua KPK secara musyawarah.
Baca juga: Harapan KPK yang baru - Masyarakat diajak kawal Pimpinan KPK terpilih
"Dia mendapatkan posisi sebagai ketua KPK dengan cara musyawarah, tidak voting. Artinya bahwa Irjen Pol Firli Bahuri ini telah mendapat dukungan politik dari seluruh kekuatan politik di Senayan," kata Emrus.
Terkait adanya tudingan yang dilayangkan kepada Firli dalam sebuah jumpa pers di KPK, Emrus menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar lantaran bukan disampaikan oleh komite etik KPK.
"Soal kontroversialnya itu kan tidak diputuskan oleh dewan etika kan? yang memutuskan orang melanggar etika atau tidak adalah mereka yang ditugaskan untuk itu, dalam hal ini adalah dewan etika. Apakah itu diputuskan oleh dewan etika?," ujar dia.
Baca juga: Wapres JK: keterpilihan Ketua baru KPK harus diterima
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.