Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyebutkan skema bertindak Kepolisian dalam menghadapi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis perlu dievaluasi, khususnya dilihat dari peristiwa yang terjadi di Jayapura, Papua.
"Skema cara bertindak dan perencanaan perlu dievaluasi, bagaimana kalau akan ada demo dan kerusuhan. Dampaknya karena ketidaksigapan menghadapi hal yang sifatnya tidak normal kok jadi kedodoran," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis.
Aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi memiliki skema tindakan yang harus dilakukan, seperti berkoordinasi dengan pemda untuk menghalau pendemo hingga dialog.
Namun, menurut dia, skema perencanaan cara bertindak itu seringkali tidak utuh. Misalnya tidak berkoordinasi dengan tim medis atau pemadam kebakaran.
Baca juga: Wiranto: penanganan demonstrasi harus persuasif
Baca juga: Ambulans swadaya antisipasi penanganan darurat demonstran
Ninik menilai terdapat ketidaksiapan Kepolisian dengan alasan kedatangan pendemo mendadak atau perilaku pendemo brutal sehingga terjadi kerusuhan.
"Pertanyaan kami adalah kalau dalam situasi begini kenapa jadi tidak siap begitu lho maksud saya. Mestinya polisi sebagai institusi profesional mitigasinya kuat kalau terjadi demo," ujar Ninik.
Apabila Kepolisian lebih profesional, dia yakin pembakaran dan perusakan fasilitas, bahkan gedung oleh pendemo dapat diminimalisir.
Evaluasi skema tindakan saat menghadapi demo itu, kata dia, mesti segera dilakukan Kepolisian karena demonstrasi hingga kini marak terjadi di berbagai daerah.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi demonstran.
Selain itu, Kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dengan massa dan tidak dipersenjatai senjata tajam untuk meminimalisir korban.
"Kedodoran itu perspektif beliau. Kalau kami sikat, sikat, sikat, jatuh korban, siapa lagi disalahin? Polisi lagi yang disalahin, makanya pendekatan kami soft approach," kata Dedi Prasetyo.
Ombudsman: Skema bertindak polisi hadapi demo anarkis perlu dievaluasi
12 September 2019 21:57 WIB
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. ANTARA/Dyah Dwi
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: