Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengingatkan pembentukan Badan Pangan Nasional yang tidak kunjung dilaksanakan padahal pemerintah juga berkewajiban membentuk Badan Karantina yang mengintegrasikan berbagai lembaga serupa di sejumlah instansi.

"(Badan Karantina Nasional) Jangan seperti Badan Pangan Nasional yang sudah sekian tahun belum juga dibentuk. Kami berharap badan ini juga ada di bawah presiden langsung," kata Daniel Johan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan amanat dari UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Keberadaan Badan Pangan Nasional diharapkan bakal menjadi lembaga dengan akses penuh terhadap stok, distribusi dan stabilitas harga pangan.

Sedangkan pada Rabu (11/9), DPR RI bersama-sama dengan pemerintah juga telah sepakat untuk membawa RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang telah disusun sejak empat tahun lalu, untuk dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR.

Salah satu yang harus ditindaklanjuti bila RUU tentang Karantina tersebut disahkan di Rapat Paripurna adalah membentuk Badan Karantina Nasional yang merupakan amanat dari RUU tersebut.

Sebagaimana diwartakan, Direktur Utama PT Berdikari (Persero) Eko Taufik Wibowo menilai pembentukan holding BUMN Pangan harus segera direalisasikan agar perusahaan Negara dapat memiliki andil dalam mewujudkan stabilisasi pangan.

Menurut Eko, sudah saatnya perusahaan plat merah untuk bisa memegang kendali produksi dan distribusi pangan dari hulu ke hilir, yang selama ini banyak dikuasai oleh pihak swasta.

"Perputaran investasi di sektor pangan cukup besar. Jika BUMN pangan tidak cepat terkonsolidasi menjadi satu holding, sektor hulu upstream-nya akan semakin dikuasai pihak asing," kata Eko pada diskusi soal Kemandirian Pangan di Jakarta, Selasa.

Eko menjelaskan bahwa dengan terbentuknya holding, BUMN pangan dapat memiliki akses permodalan yang kuat untuk dapat membangun kemitraan dengan peternak dan petani tanpa harus dibebankan jatuhnya harga produksi akibat impor.

Selama puluhan tahun, sektor hulu pangan masih dikuasai oleh pihak swasta. Ketika terjadi masalah kelangkaan pangan, pemerintah sudah terlalu sulit untuk mengintervensi karena regulasi yang tidak berpihak bagi BUMN untuk berperan.

Oleh karena itu, Eko mendorong agar Kementerian BUMN dapat memprioritaskan pembentukan holding BUMN Pangan dengan menggabungkan sejumlah perusahaan, yakni Perum Bulog, PT Sang Hyang Sri (SHS), PT Pertani, PT Perikanan Nusantara (Perinus), PT Perikanan Indonesia (Perindo), hingga PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) untuk logistiknya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membuat sejumlah prioritas antara lain adalah ketahanan air dan pangan nasional.

Menteri Basuki menyatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada periode 2015 - 2019, menargetkan pembangunan satu juta hektare jaringan irigasi baru dan rehabilitasi 3 juta hektare jaringan irigasi.

Sedangkan capaian dalam empat tahun (2015 - 2018), Pemerintah telah membangun 860.015 hektare jaringan irigasi baru yakni tahun 2015 seluas 273.532 hektare, 2016 seluas 138.661 hektare, tahun 2017 seluas 227.743 hektare dan tahun 2018 seluas 220.079 hektare. Pada tahun 2019 ditargetkan tambahan jaringan irigasi seluas 139.410 hektare.

Baca juga: Legislator ingatkan pemerintah segera bentuk Badan Pangan Nasional

Baca juga: DPR: Bulog perlu ditambah kewenangannya, perkuat ketahanan pangan

Baca juga: Legislator: Pembagian TORA oleh Presiden jawab aspirasi rakyat