Jakarta, 17/06/08 (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menunjuk Sri Mulyani Indrawati untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Menko Bidang Perekonomian yang ditinggalkan oleh Boediono. Penunjukan ini tertuang dalam Keppres No. 58/M Tahun 2008 tanggal 13 Juni 2008. Dengan demikian jabatan Menko Bidang Perekonomian akan dirangkap oleh Menteri Keuangan. Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati dianggap mampu dan cakap untuk ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menko Bidang Perekonomian di samping jabatannya sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.