Jamdatun Ditanya Seputar Rekaman Pembicaraan Dengan Ayin
17 Juni 2008 14:01 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, dimintai keterangan seputar kasus pembicaraannya dengan Artalyta Suryani alias Ayin yang diungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, pekan lalu.
"Jamdatun ditanya dalam kaitan dengan pemberitaan di media massa serta rekaman pembicaraan di persidangan Tipikor dengan Artalyta," kata Wakil Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Puspo Aji, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya dilaporkan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Untung Udji Santoso, Selasa, mulai diperiksa oleh tim pengawas Kejaksaan Agung (Kejakgung) terkait kasus rekaman pembicaraanya dengan Artalyta.
Jamdatun datang ke Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sekitar pukul 09.30 WIB dan sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Puspo Aji mengatakan kedatangannya ke Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), tidak lain untuk memantau pemeriksaan terhadap Jamdatun.
"Kami hanya melakukan pemantauan jalannya pemeriksaan. Kami akan turun kalau kemungkinan pemeriksaan itu berlarut-larut dan tidak selesai," katanya.
Ia menyebutkan selain Jamdatun, saat ini 11 jaksa juga masih menjalani pemeriksaan terkait rekaman dengan Artalyta Suryani.
Hal senada juag disampaikan Ketua Komjak, Amir Hasan, yang menyatakan dari hasil pemeriksaan itu sendiri nanti akan diteliti oleh Komjak, apakah telah sesuai dengan rekomendasi dalam fakta yang ada.
"Nanti akan diteliti dari hasil pemeriksaan itu oleh kami, apakah sesuai dengan rekomendasi dalam fakta," katanya.
Perwakilan Komjak ke luar dari gedung Jamwas sebagai tempat pemeriksaan terhadap Jamdatun, sekitar pukul 13.30 WIB, setelah mengikuti proses pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.
Komjak sendiri direncanakan akan turut hadir dalam proses pemeriksaan terhadap Jampidsus, Kemas Yahya Rahman, pada Rabu (18/6). (*)
Copyright © ANTARA 2008
Tags: