Bandung (ANTARA News) - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tetap membuat beberapa pesawat udara versi militer, walaupun belum ada kontrak pembelian dari Departemen Pertahanan (Dephan) bagi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). "Kita membuat dahulu, walaupun belum ada kontrak dari Departemen Pertahanan," kata Vice President Marketing and Sales Aircraft Integration System PTDI, Ari Wibowo, kepada para wartawan di PTDI, Bandung, Senin. Ari mengatakan, pesawat-pesawat tersebut tetap diproduksi PTDI bagi Dephan dan TNI karena menyadari bahwa pemerintah sedang mengalami kesulitan dalam bidang keuangan, "Dari pada menunggu waktu yang cukup lama setelah kontrak ditandatangani untuk menyerahkan pesawat, maka lebih baik pesawat itu kita buat dahulu," kata Ari. Ia menjelaskan, pengadaan berbagai pesawat dan helikopter itu sebagai bagian dari alat utama sistem kesenjataan (alutsista) adalah sangat penting karena merupakan bagian dari sistem pertahanan nasional. Sementara itu, Direktur Aero Structure PTDI, Budiman Saleh, mengatakan bahwa selain mengandalkan pada pesanan Departemen Pertahanan, maka PTDI akan terus mengembangkan diri untuk menyambut pesanan bagi pesawat komersial dari Departemen Perhubungan (Dephub), sejumlah pemerintah daerah (pemda), perusahaan penerbangan sebagai operator karena sampai sekarang saja di tanah air terdapat tidak kurang dari 980 bandar udara (bandara), serta lapangan terbang. "Pasar di dalam negeri sangat potensial," kata Budiman. Ia menjelaskan bahwa lima pesawat jet membutuhkan lapangan terbang dengan landasan pacu yang cukup panjang, sedangkan lapangan terbang cukup terdiri atas lapangan yang pendek dan di sinilah hasil produksi PTDI bisa memainkan peranan penting, "Pesawat-pesawat buatan PTDI, seperti CN -235 dan NC212 bisa menjadi jembatan udara penghubung bagi daerah-daerah terpencil," kata Budiman menambahkan. (*)