Pangkalpinang (ANTARA) - Warga Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, sebagai ungkapan duka cita dan penghormatan atas meninggalnya Presiden Republik Indonesia ke-3, BJ Habibie di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Rabu petang.

"Kami mengibarkan bendera merah putih sebagai bentuk duka cita mendalam meninggalnya Bapak BJ Habibie," kata salah seorang warga Gabek, Irwandi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini, karena adanya imbauan dari pemerintah agar warga mengibarkan bendera selama tiga hari.

"Pagi-pagi sekali saya sudah menaikkan bendera setegah tiang untuk menghormati Bapak BJ Habibie," katanya.

Irwanto Tohar mengatakan pengibaran bendera setegah tiang sebagai bentuk berkabung warga atas berpulangnya putra terbaik bangsa ini.

Semoga Almarhum Bapak BJ Habibie Husnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata mantan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang tersebut.

Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang tersebut dilakukan warga setelah ada imbauan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tentang Pengibaran Bendera Negera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.

Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang yang bersifat sangat segera itu, untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Bapak Baharuddin Jusuf Habibie yang telah wafat pada 11 September 2019 di Jakarta.

Habibie yang lahir di Parepare, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936, tutup usia di umur 83 tahun pada Rabu pukul 18.05 WIB di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sebanyak 44 tim dokter dipimpin oleh tim dokter kepresidenan sudah bekerja merawat Habibie sejak presiden ketiga RI tersebut dirawat di RSPAD Gatot Soebroto pada 1 September 2019. ***2***