Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menilai situasi keamanan di Papua Barat dan Papua sudah kondusif, tetapi personel yang diperbantukan masih akan bersiaga di dua provinsi itu hingga Desember 2019.
"Belum (ditarik). Kami masih melihat spektrum ancaman itu sampai dengan Desember," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Personel dinilai masih diperlukan untuk menghadapi potensi terjadi konflik kembali di daerah paling Timur Indonesia itu.
Baca juga: Pemkab Puncak gelar pemulihan trauma mahasiswa pascakasus rasisme
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah hibahkan satu unit mobil ke Polda Papua
Baca juga: Pesan damai dari mahasiswa Papua di Kalsel
Untuk razia seperti yang sebelumnya dilakukan pada awal pekan ini di kawasan rumah susun mahasiswa (rusunawa) Universitas Cenderawasih, Waena, Jayapura, Desi Prasetyo mengatakan tergantung dari hasil pemeriksaan.
"Kalau hasil pemeriksaan ada mengarah ke situ ya ini akan dilakukan langkah-langkah penegakan hukum. Kalau tidak ada ya lebih baik kita membangun dialog," tutur dia.
Total aparat yang diperbantukan di Papua Barat sebanyak 13 satuan setingkat kompi (SSK) atau setara 1.300 personel.
Kemudian, sejumlah 30 SSK atau setara 3.000 anggota ditempatkan di Papua. Jumlah itu belum termasuk anggota yang sehari-hari bertugas di daerah tersebut.
Dalam pertimbangan situasi keamanan yang kondusif serta menurunnya penyebaran hoaks, layanan data internet di seluruh Papua Barat, yakni 13 kabupaten/kota, pada Rabu (11/9) pukul 16.00 WIT telah dibuka.
Sementara itu, untuk wilayah Papua, pembatasan layanan data internet masih dilakukan di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Kondisi dua daerah itu masih terus dipantau oleh pemerintah.
Polri tidak tarik personel BKO di Papua sampai Desember
11 September 2019 20:00 WIB
Arsip: Rektor Uncen Apolo Safanpo didampingi Kapolda Papua dan Purek III USTJ saat memberikan keterangannya di Jayapura, Senin (9/9/2019). ANTARA/Evarukdijati/pri (Evarukdijati)
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: