Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menilai penerapan Speed Gun (radar kecepatan) memang perlu diadakan setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mendorong hal tersebut untuk menindak pelanggar yang melebihi batas kecepatan di Jalan Tol.
"Ya memang itu (Speed Gun) salah satu rekomendasi kita. Memang harus begitu (diterapkan)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, Kompol Efos Satria Wisnuwardana di Bandung, Rabu.
Baca juga: Polisi segera pakai "speed gun"
Menurutnya Speed Gun perlu diterapkan khususnya di Tol Cipularang sekitar kilometer 90 sampai 100. Karena menurutnya wilayah yang kerap terjadi kecelakaan tersebut kontur jalannya menurun.
"Karena di situ jalurnya landai menurun, tidak terasa kalau orang lewat ke situ tambah kecepatan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 8 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrakan beruntun yang terjadi di kilometer 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9).
Baca juga: Terjadi lagi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang
Diketahui sebanyak 20 kendaraan terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. Beberapa kendaraan mengalami kebakaran hingga menghanguskan pengendara yang menjadi salah satu korban.
Kemudian kecelakaan kembali terjadi di Tol Cipularang tepatnya di sekitar kilometer 90-96 pada Selasa (10/9) lalu yang melibatkan beberapa unit kendaraan. Beruntung, tidak ada korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Polda Jabar sebut Speed Gun perlu diterapkan di Jalan Tol
11 September 2019 13:55 WIB
Ilustrasi - Lokasi kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 91, Kabupaten Purwakarta. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: