Yogyakarta (ANTARA News) - Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan transparansi penempatan dana pemerintah di bank dapat mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang memanfaatkan jasa perbankan. "Kerjasama seperti itu memang sangat bermanfaat terutama untuk pencegahan tindak pidana korupsi, karena selama ini perbankan bisa dijadikan salah satu sarana untuk transfer uang hasil korupsi," kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma`ruf SE MSi, Jumat. Selain itu, menurut dia, juga dapat mencegah `pencucian uang` melalui jasa perbankan. "Adanya kerjasama ini tidak akan merugikan pihak perbankan, tetapi sebaliknya justru menambah kredibilitas bank yang hanya mengelola uang halal," katanya. Ia mengatakan dampak dari kredibilitas bank yang selalu terjaga tentu akan memperbaiki citra Indonesia di mata dunia bahwa Indonesia benar-benar serius dan berani memberantas korupsi. "Pencitraan itu sangat penting, karena selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara terkorup," katanya. Kata dia, dengan peran perbankan ikut aktif mencegah tindak pidana korupsi, maka korupsi di Indonesia akan kembali ke pola lama seperti menyuap secara langsung maupun melalui `pungli` (pungutan liar) atau korupsi secara konvensional. "Yang pasti tidak lagi menggunakan jasa perbankan," katanya. (*)