Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Dinas Pendidikan kabupaten dan kota terkait dampak kabut asap, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan di Palembang, Selasa.
Baca juga: Kabut asap, warga Sumsel diimbau gunakan masker
Tadi sudah ditandatangani Surat Edaran terutama dalam mengantisipasi terjadinya kabut asap.
Adapun Surat Edaran itu mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker. Juga kepada kepala sekolah untuk menggeser jam belajar.
"Itu bagi daerah yang udaranya kategori sedang,"ujar dia.
Bagi daerah yang kondisi udaranya normal belajar seperti biasa.
Namun, lanjut dia, bagi daerah yang kategori para maka pelajaran dapat dilaksanakan di rumah.
Yang jelas, sesuai saran dari BMKG dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, pukul 08.00 WIB sudah mulai aman dari asap.
Namun, lanjutnya, apabila nanti kabut asap semakin pekat dan sudah dinyatakan benar-benar tidak sehat, maka kebijakan lain boleh diambil tiap sekolah.
Yakni, melaksanakan pembelajaran di rumah. Namun dengan catatan, jika nanti sudah sampai tahap udara membahayakan, tambah dia.
Baca juga: Kabut asap pekat selimuti Palembang akibatkan udara tidak sehat
Baca juga: Tiga kabupaten ini paling rawan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel