Bandung (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta semua pihak untuk mengerti dan menerima keputusan pemerintah untuk memproses pengesahan dan pelantikan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut). "Berbagai pendekatan sudah dilaksanakan. Saya minta semua pihak untuk mengerti," katanya setelah melantik Ahmad Heryawan dan Yusuf Macan Effendi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013, di Bandung, Jumat. Hal tersebut disampaikan Mendagri menanggapi adanya protes dari sejumlah pihak tentang keputusan yang diambil tersebut. Mardiyanto mengatakan, memiliki dasar pemikiran untuk mengambil keputusan tentang sengketa pemilihan kepala daerah di Malut. "Saya mengambil dasar pendekatan hukum... Saya lebih baik mengambil landasan yang kokoh. Ini yang saya proses dan tentunya bapak presiden akan melihat secara jernih," katanya. Mendagri mengatakan, masalah Pilkada Malut harus diselesaikan. "Saya sangat mengakomodasi semua pemikiran masyarakat, tetapi saya sebagai Mendagri juga memiliki pemikiran-pemikiran, dasar pengambilan keputusan," katanya. Sebelumnya, Mendagri memutuskan untuk memproses pengesahan dan pelantikan pasangan Thaib-Abdul Gani. Namun, sejumlah pihak menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Massa pendukung Gafur beberapa kali berdemo di depan kantor Departemen Dalam Negeri, Jakarta, meminta pemerintah untuk membatalkan keputusannya tersebut. Aksi demonstrasi juga digelar di Maluku Utara. Sebelumnya pada Rabu (11/6) massa pendukung Gafur kembali berdemonstrasi di Kantor Gubernur Malut. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan konsisten terhadap keputusannya. KPU tidak mengakui hasil pemungutan suara yang dilakukan anggota KPU Malut yang telah dinonaktifkan Rahmi Husen. Meskipun demikian, mereka tidak dapat berbuat apa-apa dan menyerahkan kewenangan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut pada pemerintah.(*)