London (ANTARA News) - Seorang hakim Inggris mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Pangeran Jefri Bolkiah, saudara Sultan Brunei, karena ia tidak muncul di pengadilan dalam kasus perselisihan masalah keuangan yang telah berlangsung lama, demikian diumumkan Kamis. Pangeran Jefri (53), yang diperkirakan berada di Perancis atau Monaco, bisa ditangkap karena penghinaan terhadap pengadilan setelah ia tidak muncul dalam persidangan lima hari di Pengadilan Tinggi di London pada Rabu, lapor dpa. Jefri terlibat dalam perselisihan panjang dengan saudaranya menyangkut uang milyaran pound yang hilang selama ia menjadi menteri keuangan. Ia seharusnya hadir dalam persidangan atas tuduhan melanggar perintah pengadilan untuk menyerahkan uang 3 milyar pound (5,9 milyar dolar) kepada pemerintah Brunei. Pengacaranya mengatakan kepada hakim bahwa pageran itu menolak menghadiri persidangan dan diperkirakan berada di Perancis atau Monaco. "Jika ia ditangkap, maka akan diperlukan seorang pengacara dengan keahlian hebat untuk bisa membujuk saya agar ia dibebaskan dengan jaminan," kata hakim Pengadilan Tinggi Peter Smith. Kasus itu terkait dengan klaim bahwa Pangeran Jefri, yang biasa disebut Pangeran Playboy, menggelapkan milyaran pound uang negara untuk membiayai kehidupannya yang mewah. Namun, Jefri membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan, ia sudah memenuhi perintah pengadilan dari tahun 2000 untuk menyerahkan uang milyaran yang hilang setelah mencapai kesepakatan di luar pengadilan dengan saudaranya. Namun, Badan Investasi Brunei (BIA) menyatakan, pangeran itu belum menyerahkan uang kontan dan aset yang ditetapkan. Pangeran itu hidup di sebuah istana mewah di London setelah meninggalkan Brunei pada 2004. Tahun lalu, saudaranya merayakan 40 tahun kenaikan takhta di Brunei, sebuah negara kecil yang kaya minyak.(*)