Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi menyita sejumlah benda tajam dari Asrama Rusunawa, Distrik Heram, Jayapura, Papua, usai menggeledah asrama tersebut.
Barang bukti yang disita diantaranya samurai, parang, sabit, pipa besi, badik, tulang kasuari, ketapel, baju TNI, celana TNI, baju loreng, kampak, balok paku, tombak, tongkat polisi.
Baca juga: Papua Terkini - 48 orang ditetapkan tersangka kericuhan Papua
Baca juga: Wiranto: Mahasiswa Papua mulai dikirim kembali untuk belajar
Selain itu juga disita bendera KNPB, tas noken bintang kejora, gelang bercorak bintang kejora, helm corak bintang kejora, celana loreng, pisau, anak panah, busur, kelereng.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan dalam penggeledahan Asrama Rusunawa karena diduga asrama tersebut dijadikan persembunyian para pelaku kericuhan di Papua.
Penggeledahan yang dipimpin Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav ini turut diawasi oleh Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf Albert Rodja.
Dedi Prasetyo mengatakan dengan ditemukannya barang bukti senjata tajam di asrama, kuat dugaan bahwa kericuhan di Jayapura pada Kamis 29 Agustus 2019 silam telah direncanakan.
"Pelaku-pelaku kericuhan memang mendesain kerusuhan di Jayapura," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dedi menyebut asrama tersebut diduga kerap menjadi tempat persembunyian para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan menampung hasil kejahatan curanmor.
"Pasca penggeledahan, kesiapsiagaaan lebih ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, karena yang bermukim (di asrama) selain dari mahasiswa, ada kelompok pelaku kejahatan dan aktivis separatis sehingga perlu diawasi," katanya.
Baca juga: Papua Terkini- Jokowi: Istana Presiden di Papua dibangun tahun depan
Baca juga: Papua Terkini - Polda Papua akui ada anggota KNPB diamankan
Papua terkini - Polri sita senjata tajam dari Asrama Rusunawa Jayapura
10 September 2019 15:11 WIB
Sejumlah benda tajam disita dari Asrama Rusunawa, Distrik Heram, Jayapura, Papua. (ANTARA/ HO-Dok. Polri)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: