Surabaya (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuka pendaftaran secara terbuka bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk 19 kabupaten/kota menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.

“Pendaftaran dibuka 9-14 September 2019 di Kantor PDIP Jatim di Kendangsari Industri Surabaya,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu Deni Wicaksono kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Selain di DPD PDIP Jatim, pembukaan pendaftaran telah dilakukan di masing-masing DPC PDIP (struktur partai tingkat kabupaten/kota) pada 5-14 September 2019.

Baca juga: PDIP sebut Pilkada Jatim 2020 banyak tantangan

Penjaringan calon kandidat dari kader maupun non-kader sejak setahun sebelum pelaksanaan pilkada serentak, kata dia, merupakan bukti bahwa partainya serius mencetak pemimpin berkualitas yang sesuai keinginan masyarakat.

“Yaitu pemimpin daerah yang siap bekerja total, bekerja habis-habisan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, seleksi calon kepala daerah yang akan dilalui di partainya tidak singkat dan harus melalui proses ketat, antara lain verifikasi, tes psikologis hingga tes kemampuan analisis kebijakan publik.

Tak itu saja, para kandidat juga diwajibkan mengikuti sekolah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan mentor para kepala daerah asal PDIP yang sukses menjadi seorang pemimpin di daerah.

Beberapa nama yang termasuk sebagai mentor di antaranya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Banyuwagi Abdullah Azwar Anas, Bupati Ngawi Budi Sulistiyono (Kanang), Bupati Badung Giri Prasta hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Bagi PDI Perjuangan, lanjut dia, penentuan kandidat dalam pilkada bukan ajang transaksi politik, tapi sebuah langkah strategis yang penuh kontemplasi untuk memilah dan memilih calon yang benar-benar terbaik bagi rakyat.

Baca juga: PDIP Jatim bertekad ulangi kesuksesan di Pilkada serentak

Sementara itu, anggota DPRD Jatim tersebut juga menyampaikan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun sehingga dipersilakan bagi siapa saja mengikuti proses yang sudah diatur dalam prosedur internal partai.

“Setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan ditutup 20.00 WIB. Sekaligus pada rentang waktu pendaftaran juga menjadi masa pengembalian atau pengumpulan berkas pendaftaran,” katanya.

Pada 2020, sebanyak 19 kabupaten/kota di Jatim menggelar pilkada serentak, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang dan Kabupaten Ngawi.

Kemudian Kabupaten Mojokerto, kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik serta Kabupaten Kediri.