Polisi bekuk residivis pencuri kaca spion
9 September 2019 20:36 WIB
Arsip. Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Polres Jakarta Barat menangkap AD (23), warga Maphar Taman Sari, pelaku pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (7/9). (ANTARA News/HO/Polres Metro Jakarta Barat)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Polres Jakarta Barat menangkap AD (23), warga Maphar Taman Sari yang terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Duri Selatan, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Supriyatin menyebut AD merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Tangerang usai menjalani 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus curat. AD ditangkap pada Sabtu (7/9).
Baca juga: Polisi panggil Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan ujaran kebencian
Baca juga: Pengemudi taksi daring minta polisi gunakan diskresi ganjil genap
"Pelaku melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid warga Kelurahan Duri Selatan. Aksi tersangka diketahui korban Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya," ujar Supriyatin di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, korban kaget ketika melihat kondisi spion yang rusak. Selanjutnya, korban melihat rekaman video oleh kamera pengintai rumahnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.
Dari laporan korban tersebut, Tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin melakukan rangkaian analisa terhadap video, serta observasi dan patroli di wilayah tersebut. Ditemukan asa seseorang yang berulang kali keluar masuk gang dengan motor, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan penggledahan dan identifikasi rekaman video, ternyata ciri-ciri orang tersebut benar pelaku yang mengambil spion di malam sebelumnya yang tidak berhasil," kata dia.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi 11 Kali di tempat kejadian yang berbeda di wilayah Jakarta.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba, terbukti hasil tes urine pelaku mengandung methampetamin dan amphetamin alias sabu," ujar dia.
Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi tangkap pengedar narkoba
Baca juga: Polisi: Tersangka video asusila meninggal tidak hambat penyidikan
Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Supriyatin menyebut AD merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Tangerang usai menjalani 1 tahun 6 bulan penjara untuk kasus curat. AD ditangkap pada Sabtu (7/9).
Baca juga: Polisi panggil Sri Bintang Pamungkas terkait dugaan ujaran kebencian
Baca juga: Pengemudi taksi daring minta polisi gunakan diskresi ganjil genap
"Pelaku melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza warna hitam milik Abdul Wahid warga Kelurahan Duri Selatan. Aksi tersangka diketahui korban Sabtu pagi saat akan menggunakan mobilnya," ujar Supriyatin di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, korban kaget ketika melihat kondisi spion yang rusak. Selanjutnya, korban melihat rekaman video oleh kamera pengintai rumahnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.
Dari laporan korban tersebut, Tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin melakukan rangkaian analisa terhadap video, serta observasi dan patroli di wilayah tersebut. Ditemukan asa seseorang yang berulang kali keluar masuk gang dengan motor, sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan penggledahan dan identifikasi rekaman video, ternyata ciri-ciri orang tersebut benar pelaku yang mengambil spion di malam sebelumnya yang tidak berhasil," kata dia.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambora untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara, pelaku beraksi 11 Kali di tempat kejadian yang berbeda di wilayah Jakarta.
"Pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba, terbukti hasil tes urine pelaku mengandung methampetamin dan amphetamin alias sabu," ujar dia.
Baca juga: Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi tangkap pengedar narkoba
Baca juga: Polisi: Tersangka video asusila meninggal tidak hambat penyidikan
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: