Jakarta (ANTARA News) - Darmin Nasution, Direktur Jenderal Pajak di Departemen Keuangan, membantah bahwa pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena ada tekanan dari pihak tertentu. "Tidak ada tekanan. Dan keputusan bukan soal benar dan tidak benar karena tidak ada aturan yang dilanggar. Tetapi, murni keputusan pribadi saya," kata Darmin usai Rapat Kerja Membahas APBN 2009, di Gedung MPR/DPR, Rabu. Darmin secara mengejutkan pada Rabu (11/6) siang kepada wartawan menyatakan, dirinya mundur dari Komisaris BEI, meskipun menduduki jabatan tersebut sekitar satu minggu. "Setelah ditimbang masak-masak dan memasukkan unsur kebijaksanaan, lebih baik mundur," katanya. Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Departemen Keuangan sedang menggodok Surat Keputusan Bersama (SKB)yang mengatur mekanisme pengangkatan pejabat dan komisaris di BUMN sekaligus menghindari adanya rangkap jabatan. "SKB sedang ditata dan akan selesai secepatnya," kata Sekretaris Menteri Negara BUMN, Said Didu, di tempat terpisah. Menurut Darmin, langkah yang diambilnya menarik diri dari jajaran komisaris sebagai wakil pemerintah di BEI adalah keputusan yang sudah setingkat lebih maju. "Sekarang ini timbul wacana mempersoalkan reformasi birokrasi. Jadi, ini sudah soal wisdom," katanya. Darmin, yang mantan Ketua Bapepam itu, juga tidak mempermasalahkan potensi penerimaannya (gaji) bakal hilang. "So what?," ujarnya, sembari tertawa. (*)