Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Widyagama di Kota Malang, Jawa Timur, yang sempat tinggal di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sekarang sudah mendapatkan tempat tinggal layak di Asrama Stikes Widyagama Husada.
"Kami sudah memindahkan siswa tersebut untuk tinggal di asrama, dan telah diputuskan bahwa semua kebutuhan siswa tersebut akan dipenuhi oleh pihak yayasan dan sekolah hingga lulus," kata Kepala Sekolah Menegah Kejuruan Widyagama Mawan Suliyadi saat dihubungi ANTARA, Senin.
Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia Widyagama Malang (YPPIWM) dan pengelola sekolah telah melakukan pertemuan dan memutuskan untuk memberikan dukungan penuh kepada anak yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya itu.
"Kami bersama pihak yayasan sudah menangani kasus tersebut, tahap demi tahap, dengan menjaga kondisi psikologis anak," kata Mawan.
Orang tua siswa berinisial B itu pergi meninggalkan dia seorang diri di Kota Malang karena terlilit hutang. Seorang guru di SMK Widyagama Malang bernama Alvionitha Sari menuturkan kisah anak itu melalui akun Twitter @vioninot dan ceritanya kemudian menyebar luas di media sosial.
Siswa Kelas 10 tersebut mengaku tidak memiliki tempat tinggal lagi sejak Agustus 2019 karena masa kontrak sewa rumah orang tuanya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.
Dia kemudian menempati ruang UKS sekolah dan mendapatkan bantuan dari teman-temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk makan dan minum.
Pengurus sekolah menyatakan akan berupaya mempertemukan anak tersebut dengan orang tuanya.
"Kami akan mengupayakan membantu untuk mempertemukan siswa tersebut dengan keluarganya," kata Mawan.
Mawan menambahkan, yayasan dan sekolah juga mengupayakan anak itu bisa terus bersekolah dan mewujudkan mimpinya.
Baca juga:
SMK di Malang kembangkan pesawat berpenumpang
SMK Negeri 6 Malang pamerkan mobil "rosa"
Siswa SMK Malang yang pernah tinggal di UKS kini menempati asrama
9 September 2019 14:58 WIB
Gedung SMA-SMK Widyagama di Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019
Tags: