Jakarta (ANTARA) - Fungsionaris Partai Golkar Azis Samual menyebutkan, Presiden Joko Widodo ingin agar pemilihan ketua umum di Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar berlangsung demokratis.

"Bahkan Presiden berkali-kali menyampaikan agar pemilihan ketua umum di Munas Golkar berlangsung demokratis dan terbuka. Presiden menolak pratik-pratik aklamasi atau rekayasa yang akan dibangun oleh Airlangga," tegas Azis melalui siaran persnya, di Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi pun, kata dia, telah menegaskan tidak mau terlibat dalam konfik di Golkar dan bersikap netral.

Baca juga: Akbar Tanjung sepakat Munas Golkar digelar Desember 2019

Baca juga: Rizal optimistis Airlangga akan lanjutkan kepemimpinan di Golkar

Baca juga: Bamsoet persilakan para Ketua DPD II Golkar cabut dukungan


Sebelumnya, Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Adi Baiquni yang mendukung Bambang Soesatyo di Munas berniat menyampaikan aspirasi, ke Kantor DPP Golkar, Sabtu (7/8) tak diizinkan masuk.

Bahkan, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, yang tengah berada di Kantor DPP, kata Adi, enggan menemui massa AMPG pro-Bamsoet

"Kita datang ke rumah kita sendiri untuk menyampaikan aspirasi kepada Pengurus DPP. Namun, sama seperti sebelumnya, kita tidak diizinkan masuk ke dalam kantor DPP," ujarnya.

"Ketua Umum yang berada di dalam gedung harusnya keluar menemui kami, bukan malah bersembunyi ketakutan dan lepas dari tanggung jawab. Ketum parpolnya harusnya mampu bersikap ksatria," katanya lagi.

Adi pun mempertanyakan langkah Airlangga yang memberhentikan sejumlah ketua Golkar di kabupaten/kota tanpa melalui mekanisme yang benar.

Perebutan kursi ketum Golkar antara Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo semakin memanas menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang belum jelas kapan akan dilaksanakan.

Pihak Bamsoet diketahui terus mendesak DPP Partai Golkar agar segera mengelar rapat pleno untuk menentukan waktu munas tersebut. Sementara pihak Airlangga bersikeras agar munas diselengarakan pada bulan Desember 2019 sesuai keputusan Munaslub 2017.