"Ya kebanyakan dia (pelanggar) juga berpatokan sama Google. Tapi tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dia lalui merupakan perluasan ganjil genap," kata Kanit Lantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Perluasan ganjil-genap, Polsektro Kemayoran tindak 9 pelanggar
Menurut Dwi, Google Map sebagai aplikasi petunjuk arah berbasis digital hingga kini belum memasukan ruas Jalan Pramuka sebagai area yang terkena peraturan ganjil genap.
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap cekcok mulut dengan petugas di Pramuka
"Untuk kondisi hari ini dengan penerapan hari pertama, dilaksanakan untuk penindakan ganjil genap, sudah ada beberapa yang kami tindak," katanya.
Dwi menyebut masih banyak pengendara belum paham masalah penindakan ganjil genap ini, walaupun sudah ada sosialisasi selama satu bulan.
Selama proses penindakan, polisi meminta kepada warga masyarakat untuk tetap mentaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.