Samarinda (ANTARA) - Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan Program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024 terlaksana dengan baik sesuai target yang ditetapkan.

Ketua Harian DDPI Kaltim Profesor Daddy Ruhyat di Samarinda, Sabtu, mengatakan semua pihak terkait, termasuk awak media hendaknya mendukung pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca di Kaltim untuk Indonesia dan dunia.

"FCPF-CF harus sukses karena yang menjadi pertaruhannya nama baik Indonesia. Kalau tidak tercapai kita akan dapat pernyataan bahwa Indonesia tidak mampu melaksanakan program REDD+. Padahal Indonesia sudah mendapatkan fasilitas untuk melaksanakannya," kata Daddy Ruhyat saat memberikan arahan pada Workshop (lokakarya) Jurnalistik tentang FCPF-CF, di Hotel MJ Samarinda.

Baca juga: KLHK-Bank Dunia teken program FCPF di Kaltim

Baca juga: Program penurunan emisi karbon FCPF tidak matikan ekonomi warga


Pelaksanaan program PCPF-CF di Kaltim merupakan yang pertama di Indonesia. Indonesia diberikan kepercayaan bisa melaksanakan program pengurangan emisi yang diakibatkan oleh kerusakan hutan dan lahan.

Artinya, program ini merupakan suatu apresiasi besar. Sebab tidak semua negara diberikan kepercayaan menjadi lokus pelaksanaannya.

"Oleh karena itu harus sukses dan didukung semua pihak," katanya.

Terkait keberhasilan program tersebut dengan ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru, dia menyatakan perlu dilakukan pengkajian secara mendalam mengingat IKN membutuhkan lahan tidak sedikit.

"Kita ketahui bahwa kondisi lahan Kaltim ada yang berhutan dan tidak berhutan, dan kita belum tahu posisi persis IKN di mana," katanya.

Menurut Daddy, jika IKN tersebut dibangun di lahan tidak berhutan maka dampaknya tidak akan mengganggu pencapaian FCPF-CF.

Sebaliknya jika membangun dengan penebangan hutan secara masif, maka akan menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca.

"Prinsipnya semua tergantung seberapa besar lahan yang akan digunakan, karena kami belum mendapatkan informasi lokasi detail dan seberapa besar lahan yang dibutuhkan untuk pemindahan pusat Ibu Kota Negara baru," katanya.



Berdasarkan penelusuran awal, lokasi yang ditetapkan sebagai IKN adalah Kecamatam Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara yang semuanya merupakan wilayah terbuka dengan stok karbon rendah.

"Artinya jika dibangun di wilayah tersebut tidak akan berpengaruh signifikan kecuali jika pelaksanaannya membabat hutan primer dan sekunder," katanya.*

Baca juga: Kaltim pelaksana program pengurangan emisi karbon gas rumah kaca