Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memberi restu kepada HM Rosehan Noor Bahri untuk kembali ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020.

Rosehan mengemukakan restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu usai gladi bersih pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 di Banjarmasin, Sabtu.

Namun mantan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel itu tidak menyebutkan posisi dalam Pilkada nanti, apakah mencalon sebagai orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut atau kembali menjadi orang nomor dua.

"Saya belum bisa menentukan posisi dalam Pilkada Kalsel 2020, karena yang menentukan DPP PDIP," tutur Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin bergelar sarjana hukum tersebut.

"Pada prinsipnya kita siap menerima perintah atau penugasan dari partai. Tetap di DPRD Kalsel ini pun tidak masalah," tegas "Si Jempol" (gelar atau panggilan lain dari Rosehan) itu.

Sementara kedudukannya di DPRD Kalsel akan menjadi Ketua Fraksi PDIP yang beranggotakan sebanyak tujuh orang dari hasil Pemilu 2019 atau mengalami penurunan bila dibandingkan hasil Pemilu 2014 yang ketika itu meraih delapan kursi.

Pada DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 kedudukan terakhir pemilik Biro Perjalanan Penyelenggara Ibadah Umrah di Banjarmasin tersebut sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda).

Keanggotaan DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 keseluruhan 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP tujuh, PAN dan Gerindra masing-masing enam, PKS dan PKB masing-masing lima, Nasdem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, dan Hanura satu orang.

Sebelumnya atau pada DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 keanggotaannya dari Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, PKB dan Gerindra masing-masing enam, PKS lima, Demokrat empat, Nasdem tiga, Hanura dua dan PAN satu orang.