Medan (ANTARA) - Manajemen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna jaringan gas di Sumatera Utara (Sumut) dengan dapat mencicil pembayaran rekening gas rumah tangganya.

"PGN memang menagih pembayaran tarif gas pada Juli 2019 dengan perhitungan sejak dipakai konsumen," ujar Sales Area Head Medan PGN Saeful Hadi di Medan, Jumat.

Pelanggan mencicil pembayaran dengan perhitungan sejak bulan pemakaian bersamaan dengan pembayaran gas di bulan Juli. Adapun untuk pembayaran bulan berikutnya juga diberlakukan sama yakni rekenng Agustus ditambah bayar cicilan pemakaian gas dari pertama kali.

Saeful mengakui, PGN baru mencetak tagihan rekening pelanggan jargas pada Juli karena beberapa faktor termasuk menunggu penetapan harga gas dari pemerintah.

PGN khawatir menetapkan tarif lebih awal karena belum ada penetapan dari pemerintah.

Tarif gas untuk R1 sebesar Rp4.250 dan R 2 sebesar Rp6.250.

"Program pembayaran cicilan untuk mempermudah pelanggan," katanya.

Program pembayaran cicilan sudah dan terus disosialisasikan ke pelanggan jargas.

"Tagihan ke pelanggan adalah hasil akumulasi dari pemakaian gas dari pertama kali dan dibayar secara cicil ," ujar Saeful.

Saeful menyebutkan, jargas Medan dan Deliserdang yang tersambung 11.216 SR (sambungan rumah tangga). Adapun yang sudah bisa menikmati gas sebanyak 5.174 SR dan sisanya dalam tahap konversi (menghidupkan gas di kompor).

Baca juga: 5.560 rumah tangga Deliserdang peroleh jaringan gas bumi

Baca juga: Pemerintah bangun jaringan gas di 54 kabupaten/kota pada 2020