Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiagakan 750 personel untuk mengawasi pemberlakukan kebijakan penerapan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda empat pada tanggal 9 September 2019.

"Sebelum ada perluasan kawasan, sudah ada 400 personel yang bertugas. Namun, karena ada penambahan ruas jalan, kami pun menambahkan sekitar 350 personel sehingga total 750 personel," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusuf kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat.

Yusuf menyatakan personel polisi itu sudah termasuk mereka yang berada di simpang jalan yang rutin dilakukan penjagaan serta simpang jalan yang petugasnya hanya ada pada waktu tertentu saja.

Baca juga: 25 ruas jalan di Jakarta berlaku aturan ganjil-genap

Baca juga: Dishub Jakarta berlakukan perluasan ganjil-genap 9 September 2019


Menurut Yusuf, sosialisasi perluasan ganjil-genap sudah dilaksanakan untuk beberapa pemangku kebijakan, termasuk pengawasan dan penindakan yang sangat ketat akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019.

"Apabila ada yang melanggar, kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Yusuf.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berharap dukungan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara ketat setelah pemberlakukan perluasan kawasan ganjil-genap.

Perluasan kawasan itu diharapkan dapat memberikan kinerja perbaikan lalu lintas, perbaikan kondisi lingkungan, dan kualitas udara sesuai dengan harapan dalam perencanaan selama ini.