Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada aparatnya yang ketahuan bermain atau menyalahgunakan dana program keluarga harapan (PKH).

"Saya minta petugas bekerja dan mensurvei yang benar-benar berhak menerimanya, tidak ada bayar-bayar untuk mendapatkan PKH ini, apabila ketahuan ada itu, nanti akan diberhentikan langsung kerjaannya," kata Herman HN, di Bandarlampung, Lampung, Jumat.

Menurut dia, program PKH ini sudah banyak membantu masyarakat Bandarlampung dalam kehidupan mereka seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis.

"Artinya memang uang dari program PKH sudah tersalurkan dengan benar dan membuat masyarakat bawah merasa terbantu. jadi jangan sampai hal ini dimainkan oleh siapapun," katanya lagi.

Baca juga: Mensos: dana bansos PKH naik menjadi Rp34 triliun


Sementara itu Kepala Seksi Fakir dan Miskin Dinsos Bandarlampung Elvira Yusnamurti mengatakan bahwa pada tahun ini masyarakat Bandarlampung yang akan mendapatkan program PKH ini kurang lebih sebanyak 34.000 orang.

"Jumlah tersebut kita dapatkan sesuai surat penetapan dari Kemensos bahwa Bandarlampung mendapatkan jatahnya sebanyak itu," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin agar dana PKH ini dapat tersalurkan kepada yang berhak menerimanya dengan memberikan pendamping PKH di seluruh kecamatan.

"Selain itu kami juga meminta bantuan dari lurah dan Ketua RT di setiap wilayah untuk kembali memverifikasi data warga yang memang berhak menerimanya karena memang merekalah yang lebih mengetahui kondisinya di lapangan," kata dia.


Baca juga: Pemotong dana PKH Lombok Timur divonis dua tahun enam bulan penjara