E-Sport
Kemenpora akan gelar simposium bahas masa depan eSport di Indonesia
5 September 2019 18:02 WIB
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (5/9/2019) (ANTARA/ Shofi Ayudiana)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menggelar simposium untuk membahas masa depan eSports dalam wacana keolahragaan nasional pada Sabtu (7/9) mendatang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Simposium yang bertema "Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional" itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada 9 September.
"Kami ingin memformulasikan eSport dalam konteks (olahraga) supaya tidak ada kerancuan (makna) pemikiran soal itu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Simposium yang akan berlangsung selama satu hari penuh itu akan menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan kajian terkait eSport dari berbagai macam keilmuan. Beberapa di antaranya adalah pakar ilmu keolahragaan, kesehatan, sosiolog, psikolog, ekonom, budayawan, dan MUI.
Selain itu, beberapa kementerian terkait, organisasi olahraga, perguruan tinggi, komunitas game, pemain eSport, dan developer game juga akan turut diundang untuk hadir dalam simposium
tersebut.
Baca juga: Kemenpora dukung Indonesia gelar esport berskala internasional
Baca juga: Wasit esport mendapat pelatihan dan sertifikasi di Jakarta
Gatot mengungkapkan, meskipun Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodir pembahasan soal eSport, Kemenpora saat ini sedang menyusun peraturan menteri tentang regulasi pelaksanaan eSport menurut prinsip-prinsip olahraga.
"Prinsip olahraga itu ada tiga, kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan skill yang tinggi. Itu semua ada di UU," ujar Gatot.
"Meskipun belum disebut, jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi, mumpung kami sekarang sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukkan ke UU SKN," ucapnya.
Baca juga: Keviin "Xccurate" Susanto berikan tips untuk jadi pemain profesional
Dengan diselenggarakannya simposium nanti diharapkan dapat menjadi bahan telaah terhadap fenomena maupun konsep eSport, serta dapat menjadi salah satu pertimbangan pengambilan kebijakan terhadap pengembangan keolahragaan.
Setelah itu, dengan hasil kajian yang didapatkan dapat merumuskan analisa soal dampak positif dan negatif eSport serta menjawab keresahan dan opini masyarakat yang selama ini masih menimbulkan pro dan kontra terhadap kompetisi video game tersebut.
Simposium yang bertema "Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional" itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang jatuh pada 9 September.
"Kami ingin memformulasikan eSport dalam konteks (olahraga) supaya tidak ada kerancuan (makna) pemikiran soal itu," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Simposium yang akan berlangsung selama satu hari penuh itu akan menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan kajian terkait eSport dari berbagai macam keilmuan. Beberapa di antaranya adalah pakar ilmu keolahragaan, kesehatan, sosiolog, psikolog, ekonom, budayawan, dan MUI.
Selain itu, beberapa kementerian terkait, organisasi olahraga, perguruan tinggi, komunitas game, pemain eSport, dan developer game juga akan turut diundang untuk hadir dalam simposium
tersebut.
Baca juga: Kemenpora dukung Indonesia gelar esport berskala internasional
Baca juga: Wasit esport mendapat pelatihan dan sertifikasi di Jakarta
Gatot mengungkapkan, meskipun Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) belum mengakomodir pembahasan soal eSport, Kemenpora saat ini sedang menyusun peraturan menteri tentang regulasi pelaksanaan eSport menurut prinsip-prinsip olahraga.
"Prinsip olahraga itu ada tiga, kompetitif, membutuhkan ketahanan fisik, dan skill yang tinggi. Itu semua ada di UU," ujar Gatot.
"Meskipun belum disebut, jangan dianggap haram atau ilegal. Tetapi, mumpung kami sekarang sedang melakukan revisi, nanti akan kami masukkan ke UU SKN," ucapnya.
Baca juga: Keviin "Xccurate" Susanto berikan tips untuk jadi pemain profesional
Dengan diselenggarakannya simposium nanti diharapkan dapat menjadi bahan telaah terhadap fenomena maupun konsep eSport, serta dapat menjadi salah satu pertimbangan pengambilan kebijakan terhadap pengembangan keolahragaan.
Setelah itu, dengan hasil kajian yang didapatkan dapat merumuskan analisa soal dampak positif dan negatif eSport serta menjawab keresahan dan opini masyarakat yang selama ini masih menimbulkan pro dan kontra terhadap kompetisi video game tersebut.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: