Jakarta (ANTARA) - Realisasi program tanah objek reforma agraria (TORA) yang dicanangkan pemerintah juga didukung oleh unsur swasta, salah satunya adalah Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang menyerahkan sejumlah lahan hutannya untuk program tersebut.

"APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya bangga menjadi salah satu perusahaan pertama yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan program TORA," kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Saleh Husin menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah merealisasikan program TORA, sebagai salah satu solusi pemerataan ekonomi rakyat sekaligus penyelesaian konflik lahan.

"Sebagai bentuk dukungan, keterbukaan, dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lain, kami telah menyerahkan data tentang desa-desa yang menjadi bagian dari inisiatif program TORA," jelas Saleh.

Ia memaparkan, Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya secara resmi telah menyerahkan lebih dari 50.000 hektare lahan hutan tanaman industri (HTI) pada acara Redistribusi Tanah Hutan Untuk Rakyat (TORA Hutan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, 5 September.

Baca juga: Presiden serahkan sertifikat TORA dan SK Hutan Adat di Kalbar

Dalam acara yang turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pelepasan Kawasan Hutan untuk Redistribusi Tanah/TORA Hutan dan penyerahan SK Hutan Adat.

APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya akan melepaskan sebagian lahan konsesi perusahaan secara bertahap sesuai koridor regulasi untuk redistribusi dan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah. Hal ini sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap realisasi target penyediaan TORA dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonominan Republik Indonesia Darmin Nasution menekankan bahwa reforma agraria akan membantu pemerintah menciptakan struktur kepemilikan lahan yang lebih adil di Indonesia.

"Melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 tentang PPTK, pemerintah menata ketimpangan struktur pemilikan tanah dan penguasaan tanah sehingga menjadi lebih berkeadilan. Hingga saat ini, kurang lebih 2,6 juta hektare atau 63 persen dari kawasan hutan seluas dari target yang pernah kami gariskan untuk TORA telah diselesaikan. Tanah yang dialokasikan untuk TORA ini akan dijadikan pemukiman transmigrasi, pencetakan sawah baru, lahan garapan, dan lain-lain," ujarnya.

Menjalani strategi bisnis yang berkelanjutan sudah menjadi inti dari aktivitas APP Sinar Mas dan seluruh mitra pemasoknya, sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) yang merupakan bagian penting dari Sustainability Roadmap Vision 2020 milik perusahaan.

Baca juga: MPR apresiasi Presiden bagikan TORA