Tanzania sita gading diduga berasal dari 117 gajah liar
5 September 2019 17:19 WIB
Keluarga gajah berjalan di lapangan saat pelaksaan sensus di Taman Nasional Amboseli, sebelah tenggara ibukota Kenya, Nairobi, Rabu (9/11). Pemerintah Kenya dan Tanzania mengadakan penghitungan bersama gajah dan hewan mamalia besar lainnya dalam ekosistem bersama di daratan Amboseli-Kilimanjaro Barat dan Natron-Magadi. (REUTERS/Thomas Mukoya )
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Tanzania menyita ratusan gading yang diduga diperoleh dengan membunuh 117 gajah liar, kata Menteri Sumber Daya Alam dan Pariwisata Hamisi Kigwangalla dalam cuitannya via akun media sosial Twitter.
Penyitaan itu, menurut Kigwangalla , merupakan salah satu upaya memerangi jaringan kriminal terorganisir yang memburu gajah liar dilindungi di Tanzania.
Populasi gajah liar di Tanzania yang terkenal dengan kekayaan alam liarnya terus menurun dari tahun ke tahun. Sensus pada 2015 menunjukkan jumlah gajah liar menurun drastis dari 110.000 pada 2009 menjadi 43.000 pada 2014.
Walaupun demikian, pemerintah menyebut pihaknya telah menempuh berbagai langkah untuk memulihkan jumlah gajah liar yang turun drastis akibat perburuan liar.
Dalam cuitannya pada Rabu malam, Kigwangalla menyampaikan ratusan gading yang disita itu diperoleh dari pemburu "skala besar" Hassan Shaban Likwema alias Hassan Nyoni.
"Penangkapan Nyoni membuktikan bahwa kami akan mengadili semua pemburu gajah liar di negara kami, terkecuali bagi mereka yang telah pergi dari Tanzania," kata Kigwangalla.
Pemerintah Tanzania menduga nilai ratusan gading yang disita dari Nyoni dan kawanannya mencapai empat miliar shilling atau setara dengan 1,74 juta dolar AS. Gading itu diperkirakan diperoleh dari hasil berburu gajah selama periode 2015 dan tahun sebelumnya.
Walaupun demikian, Nyoni ataupun kelompok pemburu liarnya belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Nyoni mengunggah gambar dirinya tengah memantau 75 gading utuh berukuran besar dan 338 potongan gading berukuran kecil lewat akun media sosial Twitter.
Pemerintah Tanzania pada Juli mengatakan pihaknya akan gencar menerapkan kebijakan anti-perburuan liar. Kebijakan itu, menurut pemerintah, telah meningkatkan populasi gajah hingga mencapai 60.000 ekor sampai tahun ini.
Pengadilan di Tanzania pada Februari sempat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap seorang pebisnis wanita asal China yang dijuluki "Ratu Gading". Dia dinyatakan bersalah karena menyelundupkan lebih dari 350 gading gajah ke kawasan Asia.
Vonis itu diyakini sebagai salah satu keberhasilan pemerintah memerangi aksi perburuan gajah liar di Tanzania.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tanzania tangkap penyelundup gading gajah skala besar
Baca juga: Polisi Tanzania sita 58 gading senilai 440.000 dolar AS
Penyitaan itu, menurut Kigwangalla , merupakan salah satu upaya memerangi jaringan kriminal terorganisir yang memburu gajah liar dilindungi di Tanzania.
Populasi gajah liar di Tanzania yang terkenal dengan kekayaan alam liarnya terus menurun dari tahun ke tahun. Sensus pada 2015 menunjukkan jumlah gajah liar menurun drastis dari 110.000 pada 2009 menjadi 43.000 pada 2014.
Walaupun demikian, pemerintah menyebut pihaknya telah menempuh berbagai langkah untuk memulihkan jumlah gajah liar yang turun drastis akibat perburuan liar.
Dalam cuitannya pada Rabu malam, Kigwangalla menyampaikan ratusan gading yang disita itu diperoleh dari pemburu "skala besar" Hassan Shaban Likwema alias Hassan Nyoni.
"Penangkapan Nyoni membuktikan bahwa kami akan mengadili semua pemburu gajah liar di negara kami, terkecuali bagi mereka yang telah pergi dari Tanzania," kata Kigwangalla.
Pemerintah Tanzania menduga nilai ratusan gading yang disita dari Nyoni dan kawanannya mencapai empat miliar shilling atau setara dengan 1,74 juta dolar AS. Gading itu diperkirakan diperoleh dari hasil berburu gajah selama periode 2015 dan tahun sebelumnya.
Walaupun demikian, Nyoni ataupun kelompok pemburu liarnya belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Nyoni mengunggah gambar dirinya tengah memantau 75 gading utuh berukuran besar dan 338 potongan gading berukuran kecil lewat akun media sosial Twitter.
Pemerintah Tanzania pada Juli mengatakan pihaknya akan gencar menerapkan kebijakan anti-perburuan liar. Kebijakan itu, menurut pemerintah, telah meningkatkan populasi gajah hingga mencapai 60.000 ekor sampai tahun ini.
Pengadilan di Tanzania pada Februari sempat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap seorang pebisnis wanita asal China yang dijuluki "Ratu Gading". Dia dinyatakan bersalah karena menyelundupkan lebih dari 350 gading gajah ke kawasan Asia.
Vonis itu diyakini sebagai salah satu keberhasilan pemerintah memerangi aksi perburuan gajah liar di Tanzania.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tanzania tangkap penyelundup gading gajah skala besar
Baca juga: Polisi Tanzania sita 58 gading senilai 440.000 dolar AS
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019
Tags: