Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat memeriksa laporan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bank sampah yang direalisasikan pada program "zero waste".

"Karena ada laporan, ya kami tindaklanjuti. Jadi sekarang laporan masih kami periksa," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan, di Mataram, Kamis.

Disampaikan bahwa ada dua laporan yang diterima Kejati NTB terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Satu laporan diterima dari demonstrasi yang kini ditindaklanjuti pihak intelijen kejaksaan, dan satunya lagi dari laporan langsung ke pidsus.

Menurut informasi yang dihimpun dari laporannya, ada dugaan kelompok fiktif dalam proyek bank sampah tersebut. Bahkan muncul indikasi aliran dana yang diselundupkan ke oknum calon anggota legislatif.

Pihak Kejati NTB menegaskan akan tetap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

"Sebenarnya laporannya sama, jadi ini soal teknis penanganan saja, tetap kita tindaklanjuti," ujarnya.

Rancangan teknis dari program unggulan Pemerintah Provinsi NTB ini disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB. Namun kewenangan untuk pengelolaan anggarannya ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Berdasarkan hasil kajian teknisnya, Bank Sampah Bintang Sejahtera selaku pihak yang mengajukan proyek bank sampah tersebut, menawarkan anggaran Rp1,7 miliar. Namun anggaran yang disahkan dan direalisasikan pemerintah dari dana hibah bansos tahun 2018 senilai Rp1,5 miliar.

Untuk anggaran Rp1,5 miliar di tahun 2018, ada 50 kelompok yang tersebar di Pulau Lombok masuk dalam penganggaran proyek.

Dalam rinciannya, anggaran Rp1,5 miliar digunakan untuk sejumlah item pekerjaan, seperti pelatihan manajemen usaha pengelolaan sampah berbasis masyarakat senilai Rp247,5 juta.

Kemudian, ada dana pendampingan untuk 50 kelompok bank sampah dengan nilai Rp97,5 juta. Aplikasi online bank sampah seharga Rp125 juta.

Bantuan untuk 50 kelompok bank sampah binaan dengan anggaran masing-masing Rp10 juta, jika dijumlahkan seluruhnya mencapai Rp500 juta.
Baca juga: Tukang Sampah Jadi Saksi Korupsi Rp212 Miliar

Kemudian ada bantuan sarana dan prasarana berupa gudang penampungan, gerobak, karung, timbangan, dengan jumlah anggaran keseluruhannya mencapai Rp780 juta yang masing-masing kelompok mendapatkan jatah Rp15,6 juta.

Lebih lanjut, anggaran untuk tahun 2019 dengan nilai proyek Rp2,5 miliar belum direalisasikan pemerintah. Melainkan masih dalam proses pengkajian.

Rencananya, ada 74 kelompok yang tersebar di Pulau Sumbawa masuk dalam sasaran proyek bank sampah tahun 2019.