Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku, Murad Ismail menagih janji Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkait moratorium laut Maluku untuk sesegera mungkin merealisasikan janjinya bagi pengembangan dan pengelolaan potensi sumber hayati laut, terutama ikan di daerah ini.

"Saya mengapresiasi sikap dari Menteri Susi yang menyikapi rencana melakukan moratoroium laut Maluku dengan mengirimkan tim ke Ambon pada 5 September 2019 dipimpin Sekjen Kementerian dan Kelautan, Nilanto Perbowo. Namun, beliau hendaknya merealisasi apa yang pernah dijanjikan," kata Gubernur Murad, di Ambon, Kamis.

Tim KKP lainnya yang menemui Gubernur Murad adalah Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, Ketua Satgas 115 ilegal fising KKP, Junus Husein serta Direktur Pelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap, Frist Lesnussa, di mana pembicarangan berlangsung selama tiga jam.

Baca juga: Buntut ancaman moratorium laut Maluku, Tim KKP temui Gubernur

Gubernur mengakui, ancaman moratorium laut itu karena kurangnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, makanya disepakati untuk diperbaiki dengan Menteri Susi merealisasikan janji - janjinya, termasuk apa yang sebenarnya menjadi hak masyarakat Maluku.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Menteri Susi, bahkan mengutus Sekjen, dua Dirjen, Ketua Satgas 115 ilegal fising KKP dan satu direktur untuk membicarakan apa yang sesungguhnya disuarakan karena merupakan hak Maluku untuk pengembangan dan pengelolaan potensi ikan dengan kontribusi besar bagi Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Murad serukan moratorium Laut Maluku, ini alasannya

Karena itu, telah disampaikan lima permintaan Pemprov maupun masyarakat Maluku kepada pemerintah pusat yakni segera merealisasikan janji Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), baik dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan serta mendesak DPR -RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU provinsi kepulauan menjadi UU.

Selain itu, meminta Menteri Susi segera memberi paraf pada draf Perpres LIN, mendesak Mendagri untuk segera menyetujui Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau - pulau kecil yang sudah diajukan Pemprov Maluku serta pemerintah pusat didesak segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.

"Jadi pernyataan ini nantinya disampaikan tim KKP kepada Menteri Susi dengan harapan sesegera mungkin ditindaklanjuti dan bila tidak, maka pasti siap bersikap secara keras, menyusul menghargai musyawarah untuk mufakat dikedepankan," tandas Gubernur.

Sedangkan, Sekjen Kementerian dan Kelautan, Nilanto Perbowo, mengemukakan, pernyataan Pemprov maupun rakyat Maluku akan disampaikan kepada Menteri Susi.

"Kami berdialog secara kekeluargaan dengan Gubernur Murad dan disuguhkan sejumlah masakan ikan produksi nelayan di Ambon yang mencerminkan Maluku sebagai LIN," katanya.