Jakarta (ANTARA) - PT Bahana TCW Investment Management untuk pertama kali meluncurkan instrumen investasi baru berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA) Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan, yang efektif pada 29 Agustus 2019.

KIK EBA tersebut merupakan investasi dengan portofolio yang terdiri atas surat berharga atas kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan sebagian, dengan PT Bank Bukopin Tbk sebagai penerbit surat berharga.

“Ini merupakan suatu alternatif investasi bagi para investor yang mencari diversifikasi untuk "underlying" portofolio dengan imbal hasil yang stabil, menarik, dan lebih tinggi, dibandingkan obligasi dengan peringkat yang sama," kata Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management Edward Lubis di Jakarta, Kamis.

Edward melanjutkan, sumber dana pembayaran cicilan pokok dan kupon pun berasal dari arus kas manfaat pensiun yang dibayarkan PT Taspen sehingga lembaga pemeringkat Pefindo memberikan rating AAA yang berarti risiko investasi tergolong rendah.

KIK EBA tersebut memiliki dua kategori, yakni kategori A1 yang ditawarkan melalui penawaran umum sejak tanggal efektif, dengan tenor tiga tahun dan kupon 9,25 persen. Sedangkan, kategori A2 merupakan produk yang ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) dengan tenor tujuh tahun dan kupon 10 persen.

"Dengan produk KIK EBA ini bisa menjadi pilihan bagi beragam investor, baik investor ritel maupun investor institusi, seperti dana pensiun, perusahaan," ujar Edward.

Produk KIK EBA juga memiliki fitur pembayaran kupon dan pelunasan pokok setiap tiga bulanan sehingga investor akan menerima hasil investasi berupa sejumlah pembayaran pokok hingga 100 persen sampai dengan jatuh tempo, yakni selama tiga tahun atau pada Agustus 2022.

Instrumen tersebut memiliki risiko investasi yang rendah, dimana kredit yang dialihkan mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga sehingga total penerimaan arus kas (cash flow) adalah sebesar Rp2,02 triliun. Adapun, KIK EBA membeli kredit tersebut dengan nilai maksimal Rp1,3 triliun sehingga cakupan atas EBA yang dibeli adalah sebesar 155 persen.

Bahana TCW merupakan perusahaan patungan antara PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) perusahaan BUMN yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan Trust Company of the West (TCW), perusahaan manajemen investasi yang berpusat di Los Angeles, Amerika Serikat.