Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penyampaian calon pimpinan KPK pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R-37/PRES/09/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Daftar Nama Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Surat dari Presiden ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR RI," kata Utut Adianto saat menyampaikan sambutannya.

Baca juga: DPR terima surat Presiden terkait capim KPK

Baca juga: Publik dinilai dapat sampaikan rekam jejak Capim KPK ke DPR


Menurut Utut Adianto, setelah surat dari Presiden ini dibacakan di rapat paripurna, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan pada Tata Tertib DPR RI. Berdasarkan aturan tersebut, maka selanjutkan akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, terhadap calon pimpinan KPK yang nama-namanya telah disampaikan dalam surat Presiden.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan daftar nama hasil seleksi calon pimpinan KPK, yakni 10 nama, kepada Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (2/9). Nama-nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Selanjutnya, DPR RI melalui Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon pimpinan KPK, untuk memilihnya menjadi lima nama.

Baca juga: Ketua KPK berharap Presiden pertimbangkan saran masyarakat soal capim