Mendagri: Kepala daerah harus tahu perbuatan yang melanggar hukum
5 September 2019 14:41 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berjalan di belakang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kedua kanan) dan Ketua Umum PDIP 2019-2024, Megawati Soekarnoputri (kedua kiri) saat santap siang di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019). ANTARA/Abdu Faisal/pri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan seharusnya kepala daerah mengetahui perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
"Semua kepala daerah itu harus tahu semua regulasi dan aturan. Apa yang melanggar dan yang tidak. Itu termasuk juga saya," kata Tjahjo di gedung Lembaga Ketahanan Nasional Jakarta, Kamis.
Baca juga: Mendagri berduka karena ada lagi kepala daerah yang terjaring OTT KPK
Baca juga: Fraksi PPP tegaskan revisi UU tidak untuk lemahkan KPK
Baca juga: Plt Dirjen Otda: Sistem pemerintahan tidak akuntabel penyebab korupsi
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah kepala daerah tak menimbulkan masalah karena sudah dibekali bukti yang cukup.
"Tidak ada masalah, ya memang ditemukan alat bukti yang cukup. Mau bagaimana lagi?" ujar Tjahjo.
Ia mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai optimal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami mengapresiasi Korsupgah KPK yang sudah turun di semua provinsi sampai di kabupaten dan kota. Saya kira Korsupgah KPK sudah optimal dalam menjelaskan secara detail untuk pencegahan korupsi,” kata Tjahjo.
Ia pun meminta kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi untuk kooperatif hingga proses persidangan dan inkrah. “Saya minta untuk terbuka lah dalam proses pemeriksaan sampai ke persidangan,” kata dia.
Ke depan, Tjahjo hanya ingin pemerintahan di daerah tersebut terus berjalan dan tidak terganggu dengan kasus yang menyerang kepala daerahnya.
"Tugas saya setiap hari menelepon itu Gubernur, Bupati, Walikota agar layanan masyarakat itu berjalan. Sekecil apapun," kata Tjahjo.
Baca juga: Mendagri pastikan pemerintahan di semua daerah berjalan normal
Baca juga: Mendagri: Gubernur harus maksimalkan penyaluran dana otsus
"Semua kepala daerah itu harus tahu semua regulasi dan aturan. Apa yang melanggar dan yang tidak. Itu termasuk juga saya," kata Tjahjo di gedung Lembaga Ketahanan Nasional Jakarta, Kamis.
Baca juga: Mendagri berduka karena ada lagi kepala daerah yang terjaring OTT KPK
Baca juga: Fraksi PPP tegaskan revisi UU tidak untuk lemahkan KPK
Baca juga: Plt Dirjen Otda: Sistem pemerintahan tidak akuntabel penyebab korupsi
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada sejumlah kepala daerah tak menimbulkan masalah karena sudah dibekali bukti yang cukup.
"Tidak ada masalah, ya memang ditemukan alat bukti yang cukup. Mau bagaimana lagi?" ujar Tjahjo.
Ia mengapresiasi kinerja Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai optimal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami mengapresiasi Korsupgah KPK yang sudah turun di semua provinsi sampai di kabupaten dan kota. Saya kira Korsupgah KPK sudah optimal dalam menjelaskan secara detail untuk pencegahan korupsi,” kata Tjahjo.
Ia pun meminta kepala daerah yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi untuk kooperatif hingga proses persidangan dan inkrah. “Saya minta untuk terbuka lah dalam proses pemeriksaan sampai ke persidangan,” kata dia.
Ke depan, Tjahjo hanya ingin pemerintahan di daerah tersebut terus berjalan dan tidak terganggu dengan kasus yang menyerang kepala daerahnya.
"Tugas saya setiap hari menelepon itu Gubernur, Bupati, Walikota agar layanan masyarakat itu berjalan. Sekecil apapun," kata Tjahjo.
Baca juga: Mendagri pastikan pemerintahan di semua daerah berjalan normal
Baca juga: Mendagri: Gubernur harus maksimalkan penyaluran dana otsus
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: