Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan penyelesaian masalah insiden di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada Minggu (1/6) yang melibatkan massa Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah. "Soal itu kami serahkan kepada pemerintah, penegak hukum, karena itu memang kewenangan mereka. Tapi tentu penyelesaian hukumnya tetap harus berdasarkan praduga tak bersalah," kata Ketua MUI Amidhan di Jakarta, Kamis. MUI dan organisasi-organisasi massa Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan dan menyelesaikan masalah itu secara proporsional, profesional dan adil. Jika Ketua FPI Habib Rizieq dan anggota FPI yang sedang ditahan aparat kepolisian terbukti tidak bersalah dalam insiden itu, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menambahkan, "aparat harus melepaskan, jangan sampai ada upaya untuk mencari-cari cara untuk menjerat beliau." Amidhan menambahkan, masalah itu sebaiknya juga dilihat secara rinci dan dicari kebenaran ihwal kejadiannya supaya tidak ada pihak yang tidak diperlakukan secara adil. "Sebab konflik itu pasti terjadi akibat adanya provokasi, masyarakat harus tahu juga bahwa itu pasti terjadi karena ada yang memancing dan ada yang terpancing," kata Amidhan. Ia juga menyarankan pemerintah dan aparat penegak hukum agar melakukan introspeksi sebab hal itu mungkin terjadi karena pemerintah dan aparat terlambat mengambil sikap dan tindakan. Pada Minggu (1/6) terjadi bentrokan antara massa beratribut FPI dengan anggota Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang baru selesai mengadakan aksi damai di Silang Monas, Jakarta. Insiden itu mengakibatkan sejumlah peserta aksi damai AKKBB terluka dan dirawat di rumah sakit. Banyak kalangan menyesalkan tindakan kelompok beratribut FPI tersebut dan beberapa pihak mendesak organisasi massa Islam itu dibubarkan karena dianggap sering melakukan tindakan kekerasan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun kemudian angkat bicara, meminta para pelaku kekerasan yang memicu keributan pada acara peringatan hari lahir Pancasila di Silang Monas itu ditindak tegas dan selanjutnya aparat kepolisian mengidentifikasi dan anggota FPI yang menjadi tersangka dalam insiden kekerasan tersebut.(*)