Jakarta (ANTARA) - Saat ini inklusi keuangan di Indonesia sudah mencapai 51 persen dari jumlah populasi penduduk Indonesia dan akan terus bertambah menjadi 60 persen pada 2019 mengacu pada jumlah masyarakat yang tersentuh layanan keuangan yang terus meningkat.

“Inklusi keuangan memang dulu-dulunya di bawah 40 persen, sekarang naik 51 persen, tahun ini bisa 60 sekian persen,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu.

Perry menuturkan, kenaikan inklusi keuangan tersebut dipengaruhi oleh adanya layanan program dari pemerintah berupa bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang disiapkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 15,6 juta keluarga.

Baca juga: Menko Darmin sebut fintech efektif tingkatkan inklusi keuangan

“Terutama ya karena tambahan penyaluran bansos,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia tersebut membuat bentuk inklusi keuangannya tidak terlalu dirasakan sehingga pemerintah harus membuat terobosan baru seperti terus membantu dalam mengembangkan UMKM.

“Tapi itu baru menyambungkan ke dunia keuangan, baik melalui uang elektronik dan rekening bank. Dan yang harus kita kembangkan usahanya agar bisa mereka rasakan,” katanya.

Baca juga: AFPI-Asbanda berkolaborasi tingkatkan inklusi-literasi keuangan

Perry melanjutkan, terdapat cara lain untuk meningkatkan inklusi keuangan yaitu dengan memanfaatkan layanan teknologi keuangan berbasis digital seperti kehadiran financial technology (fintech) untuk mengembangkan sekitar 60 juta UMKM tersebut dengan pemberian pinjaman.

“60 juta UMKM yang belum tersentuh perbankan bisa didobrak melalui e-commerce dan fintech, itu potensi yang akan berkembang kedepan,” ujarnya.

Selain itu, kelebihan fintech yang bisa diakses oleh masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat karena hanya membutuhkan layanan internet juga turut meratakan layanan akses keuangan secara optimal.

“Masalahnya bagaimana mengembangkan inovasi keuangan ekonomi dengan kepentingan stabilitas manajemen risiko, cyber maupun maraknya investor asing untuk masuk ke Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa dalam rangka mengoptimalkan potensi inovasi layanan keuangan berbasis teknologi tersebut maka pemerintah dan regulator teknis untuk fintech akan terlebih dahulu mengantisipasi sejumlah isu utama.

“Membuat regulasi cara fintech menjadi pendorong akselerasi tercapainya keuangan inklusif, melakukan manajemen risiko dengan model regulatory sandbox, menjalankan sistem perlindungan konsumen yang kuat, membangun ekosistem digital, dan menguatkan kerja sama dan koordinasi antara semua pihak terkait,” jelasnya.